memperketat di pintu-pintu masuk terkhusus wilayah pelabuhan
Makassar (ANTARA) - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar telah menyiapkan langkah mitigasi untuk pencegahan penyebaran virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) hewan ternak di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kalau sejauh ini belum ada laporan. Tapi tentu untuk antisipasi kita sudah menyiapkan langkah mitigasinya," ujar Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir, saat dihubungi, Jumat.

Salah satu upaya dilakukan dengan memperketat pengawasan di pintu masuk hingga menerbitkan Surat Edaran perihal kewaspadaan dini terkait lalulintas pengiriman hewan ternak baik keluar maupun masuk di wilayah Sulsel.

Selain itu, koordinasi serta sinergitas bersama instansi terkait terus diperkuat untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. Ia pun meminta masyarakat tidak perlu panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Cegah PMK, Sudin KPKP Jaktim periksa 2.069 ekor hewan ternak
Baca juga: Harga daging dapi di Pasar Kramat Jati tak terpengaruh wabah PMK

Surat Edaran yang diterbitkan, kata dia, telah disebar ke Dinas Peternakan, Balai Veteriner, entitas pelabuhan, termasuk kabupaten kota berkaitan upaya mitigasi dalam pencegahan penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak. Surat Edaran ini menindaklanjuti arahan dari Badan Karantina Pertanian Pusat.

"Dalam edaran itu disebutkan upaya antisipasi penyebaran PMK hewan. Kita juga memperketat di pintu-pintu masuk terkhusus wilayah pelabuhan. Dan apabila ada hewan yang masuk diperiksa dan dikarantina ketat untuk memastikan aman dan tidak berbahaya," tuturnya menegaskan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hewan BBKP Makassar, Sandra DW, menambahkan, pengawasan dan langkah mitigasi di Sulsel telah dijalankan, menyusul adanya informasi munculnya virus PMK bagi hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh dengan memperketat di pintu masuk dan keluar di Sulsel.

Sedangkan untuk sertifikat pengiriman hewan ternak ke daerah lain maupun daerah transit, kata dia, BBKP tidak menerbitkan. Begitupula hewan ternak yang akan masuk ke Sulsel, harus dipastikan kondisi kesehatan hewan dan bebas penyakit.

"Pengawasannya tentu diperketat. Hewan ternak yang masuk harus sudah tersertifikasi dari daerah asalnya, dilengkapi surat keterangan sehat bebas penyakit. Mitigasi ini adalah langkah pencegahan apalagi akan masuk lebaran Idul Adha," katanya menambahkan.

Baca juga: Muhammadiyah pandang perlu antisipasi dampak psikologis-politis PMK
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022