Jepara (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak serta upaya pencegahannya agar tidak menyebar di daerah setempat.

Sosialisasi tersebut digelar di Pasar Hewan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat, dengan sasaran para peternak dan pedagang hewan ternak dengan memberikan selebaran terkait kewaspadaan PMK dan cara pengendaliannya.

"Gejala klinis ternak yang terserang PMK, di antaranya demam tinggi antara 39-40 derajat Celsius," kata Sub Koordinator Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara Endah Ning Wijayanti didampingi Medik Veteriner drh Fajar Dwi Prasojo di sela-sela sosialisasi di Pasar Hewan Mayong Jepara, Jumat.

Baca juga: Menteri Pertanian apresiasi langkah kepala daerah tangani PMK ternak

Selain itu, kata dia, hewan ternak yang terserang PMK juga mengeluarkan air liur berlebihan, terdapat bisul, lepuh dan koreng pada mulut, lidah, hidung dan puting. Gejala lainnya, terjadi peradangan dan lepuh pada kuku kaki, hilang nafsu makan, penurunan produksi susu, penurunan nafsu makan serta pincang.

Jika terjadi gejala klinis seperti itu, peternak diminta segera menghubungi dokter hewan atau DKPP Jepara untuk ditindaklanjuti segera.

"Penanganannya nanti, hewan ternak tersebut harus diisolasi dan dilakukan perawatan dengan pemberian vitamin agar kekebalan tubuhnya meningkat," ujarnya.

Adapun penularan PMK tersebut terjadi dengan kontak langsung dengan hewan sakit baik melalui cairan luka lepuh maupun selaput lendir, kemudian dengan kontak tidak langsung melalui kandang yang pernah digunakan untuk ternak terpapar PMK serta dapat menular melalui udara.

Baca juga: Empat ternak di Semarang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku

Upaya pencegahannya, kata dia, bisa dimulai dari kebersihan hewan dan kandang harus terus dijaga, jangan memasukkan ternak dari daerah wabah bersama ternak dari daerah bebas wabah, serta melakukan pemotongan hewan di rumah potong hewan di bawah pengawasan dokter hewan/petugas yang berwenang.

Rumawi, salah seorang pedagang sapi mengaku berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini menjadi paham terkait penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.

"Jika tidak ada sosialisasi, tentunya peternak juga kurang paham gejala klinis yang terjadi pada hewan serta cara penanganannya. Termasuk cara pencegahannya agar tidak terpapar," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Temanggung tak menerima hewan dari luar daerah tanpa SKKH

Apalagi, kata dia, ternak yang terserang PMK juga mengalami gangguan pertumbuhan, bisa mengalami kematian, serta keguguran pada ternak indukan. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022