Jakarta (ANTARA News) - Vivi Effendy secara resmi telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW) daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk menggantikan Djan Faridz yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Pengucapan sumpah Vivi Effendy dipandu langsung oleh Ketua DPD Irman Gusman di Senayan Jakarta, Kamis.

Vivi Effendy adalah penyanyi senior yang mencalonkan diri ketika Pemilu 2009 dan Pemilu 2004. Ia menjadi anggota DPD PAW melalui Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2011 tertanggal 24 November 2011 yang masa jabatannya terhitung sejak pengucapan sumpah/janji hingga berakhirnya sisa masa jabatan anggota DPD periode 2009-2014 yang digantikannya.

Pengucapan sumpah jabatan anggota DPD tersebut sesuai ketentuan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang menyatakan bahwa anggota DPD PAW mengucapkan sumpah/janji dipandu pimpinan DPD yang tata cara dan teks sumpah/janjinya diatur Pasal 228 dan Pasal 229 UU 27/2009 tersebut.

Usai pengucapan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Upacara dihadiri antara lain Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudirta dan Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Prayitno Soeroso, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Siti Nurbaya Bakar dan Wakil Sekjen DPD Djamhur Hidayat, serta Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dan Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn) H Nachrowi Ramli.

"Setelah pengucapan ini, anggota DPD kembali berjumlah 132 orang. Memang, setiap lembaga negara berbeda teks sumpah/janjinya, karena masing-masing memiliki karakteristik. Sumpah/janji anggota DPD menekankan perjuangan daerah tetapi konteksnya demi kepentingan nasional," kata Irman Gusman.
(T.J004/S024)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011