Program ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan berlangsung mulai hari ini hingga tiga hari ke depan
Surabaya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember membuka pelayanan perizinan "jemput bola".

Dalam siaran pers di Surabaya, Selasa, dikatakan pelayanan dibuka di dua lokasi, yaitu Halaman Bakorwil V Jember dan pelabuhan Puger.

"Program ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan berlangsung mulai hari ini hingga tiga hari ke depan," ujar Kepala DPMPTSP Jatim Aris Mukiyono.

Total ada 10 kecamatan yang dilibatkan, yaitu Kecamatan Kaliwates, Patrang, Sumbersari, Sukorambi, Ajung, Balung, Puger, Gumukmas, Kencong, dan Ambulu.

Menurut Aris, pengguna layanan sebagian besar merupakan nelayan karena membutuhkan legalisasi perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Para nelayan tersebut, kata dia, tak perlu lagi mengurus ke provinsi, sebab petugas melayani langsung di lapangan.

"Meski awalnya DPMPTSP memprioritaskan sektor usaha perikanan, namun setelah sekian lama berjalan, banyak sektor usaha lain yang juga butuh layanan," ucap dia.

Layanan ini, lanjut Aris, diberikan secara gratis dan diharapkan banyak pengelola usaha dari berbagai sektor, mulai mengurus dan memiliki legalisasi perizinan.

"Legalisasi itu penting. Saya yakin, kalau nelayan yang sudah memiliki izin lengkap, dia akan merasa nyaman dan aman saat bekerja," katanya.

Ia mengatakan bahwa cara kerja yang aman dan nyaman akan mendorong produktivitas, lalu kuantitas hasil ikan juga meningkat.

"Semoga program ini bisa memberi manfaat besar bagi pelaku usaha. Target kami, perizinan ini melayani sekitar 900 pengajuan," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menilai program jemput perizinan diyakini memberi manfaat besar bagi pelaku usaha pada berbagai sektor.

"Kami justru berharap lebih dari tiga hari sehingga nelayan di Jember bisa terlayani semua," katanya.

Ia mengakui banyak nelayan di Jawa Timur belum memiliki perizinan, mulai nomor induk berusaha, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin berlayar.

"Legalitas itu sangat dibutuhkan nelayan," kata Bupati Hendy.

Baca juga: Jatim menumbuhkan ekonomi melalui "Bussines Forum-One on One Meeting"

Baca juga: DPM-PTSP Jatim "jemput bola" layani perizinan usaha nelayan

Baca juga: DPM-PTSP Jatim promosikan peluang investasi melalui BNF

 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022