bukan berarti Presiden tidak melindungi kepentingan petani sawit. Satu sisi Presiden memikirkan nasib petani sawit, satu sisi juga memikirkan kebutuhan konsumen minyak goreng
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) usai menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Koordinator Perekonomian dan kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Apkasindo menyampaikan isu kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya, serta perihal tata niaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menilai penetapan harga TBS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018 hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan, sehingga menimbulkan ketidakadilan pada petani mandiri atau swadaya.

"Padahal jumlah petani yang bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen, sedangkan 93 persen lainnya merupakan petani sawit swadaya," kata Gulat melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Apkasindo meminta agar Permentan tersebut direvisi. Selain itu, petani sawit juga kesulitan dalam mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang pendanaannya berada di bawah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menurut Gulat, sudah lima bulan terakhir aplikasi pendaftaran program PSR tidak bisa diakses.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan menyampaikan aspirasi dari para petani sawit kepada Presiden Joko Widodo, terutama soal kebijakan larangan ekspor sawit dan bahan bakunya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan larangan ekspor sawit yang sudah diberlakukan sejak 28 April lalu tersebut, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.

"Namun bukan berarti Presiden tidak melindungi kepentingan petani sawit. Satu sisi Presiden memikirkan nasib petani sawit, satu sisi juga memikirkan kebutuhan konsumen minyak goreng," kata dia.

Terkait perdagangan TBS sawit dan program PSR, Moeldoko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan BPDPKS.

"KSP akan segera mengundang Mentan untuk penyempurnaan Permentan tentang tata niaga TBS, termasuk dengan BPDPKS soal PSR," kata Jenderal Purnawirawan itu.

Baca juga: Petani sawit sampaikan lima tuntutan kepada pemerintah
Baca juga: Presiden Jokowi pantau harga minyak goreng curah di Pasar Cibinong
Baca juga: Holding BUMN Pangan distribusikan minyak goreng curah ke 5.000 titik

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022