Merak (ANTARA News) - Admisitrator Pelabuhan (Adpel) kelas I Banten melarang kapal cepat beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni menyusul gelombang tinggi dan angin kencang.

"Kami melarang, kapal cepat yang ada di Pelabuhan Merak beroperasi, karena gelombang perairan di Selat Sunda tinggi," kata Kepala Adpel kelas I Banten, Baptis Soegiharto, Minggu.

Dia menjelaskan, kapal cepat dilarang beroperasi, jika ketinggian gelombang di atas satu meter. "Informasi yang kami dapatkan dari BMKG, ketinggian gelombang di Selat Sunda mencapai 1,5 meter," katanya menambahkan.

Kondisi gelombang yang cukup tinggi tersebut katanya, membahayakan bagi pelayaran kapal cepat yang memiliki ukuran kapal tidak sebesar kapal Roll on Roll of (roro).

"Kalau kapal roro yang memiliki kapal besar, dengan ketinggian seperti itu tidak masalah, namun harus hati-hati. Tapi kalau untuk kapal cepat sudah tidak boleh beroperasi," katanya menambahkan.

Diketahui, tiga dari kapal cepat yang beroperasi di Pelabuhan Merak, hanya tinggal satu yang masih aktif, yakni Citra Jet 02. Sementara dua kapal cepat lagi, Alle Exspress IV dan Pasca Dana 2 tidak beroperasi.

Koordinator Unit Analis Cuaca BMKG Serang, Halim Perdanakusumah, menyebutkan diprakirakan selama dua hari mendatang tinggi gelombang laut di Perairan Banten Utara atau Selat Sunda bagian Utara berkisar 0,5 sampai dengan 1,5 meter.

Begitu pula tinggi gelombang laut di Perairan Banten Selatan berkisar 0,8 meter sampai 2,0 meter. Tiupan angin berkecepatan berkisar tiga sampai 12 knot dan angin bergerak dari arah barat sampai barat daya.

Gelombang bergerak dari arah barat dengan jarak pandang empat sampai delapan kilometer. Cuaca laut di Perairan Banten Utara berawan berpeluang hujan ringan dan sedang terjadi malam hari.
(ANT -152/A026) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011