dua kecamatan yang terdapat temuan sapi positif PMK, kita lockdown
Magetan (ANTARA) - Sebanyak 25 ekor sapi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan Nur Haryani mengatakan 25 sapi yang dinyatakan positif PMK tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan sejak tanggal 12 hingga 16 Mei 2022.

"Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif PMK. Pada tanggal 15 Mei itu tercatat ada 24 ekor sapi yang positif, kemudian kemarin ada tambahan 1 dinyatakan positif PMK," ujar Nur Haryani di Magetan, Selasa.

Adapun, 25 sapi terjangkit PMK itu terdapat di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.

Baca juga: Karantina Pertanian Surabaya tolak transit sapi asal Kupang
Baca juga: DPRD Jateng minta pengawasan lalu lintas ternak dioptimalkan cegah PMK

Menurut dia, terdeteksinya puluhan ekor sapi terjangkit PMK itu, berawal dari laporan warga. Petugas mendapat laporan bahwa puluhan ekor ternak sapi tersebut mengalami gejala flu dan kejang-kejang,  bahkan beberapa ekor di antaranya juga mengalami kuku lepas.

Mendapati laporan tersebut, kemudian petugas Disnakkan mengambil sampel pemeriksaan puluhan ternak tersebut. Sampel lalu dikirimkan ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta. Fasilitas milik Kementan itu kemudian pada Sabtu (14/5) malam mengonfirmasi bahwa 25 sampel yang dikirim positif mengidap PMK.

Nur menjelaskan, ternak yang terjangkit PMK pasti menulari ternak lain dalam satu kandang. Karena itu, sapi-sapi yang terjangkiti dan sekandang dilakukan diisolasi selama 14 hari. Selain itu, untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya melakukan isolasi terhadap dua kecamatan wilayah jangkitan PMK.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan saat ini juga membentuk satgas untuk memberikan edukasi kepada para peternak terkait penularan PMK yang merugikan secara ekonomi.

"Dua kecamatan yang terdapat temuan sapi positif PMK, kita lockdown. Artinya sapi-sapi di dua kecamatan tersebut untuk sementara tidak boleh keluar daerah," kata dia.

Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat, populasi sapi di wilayah setempat mencapai 118.000 ekor, sementara untuk kambing dan domba sekitar 100.000 ekor. Hewan ternak tersebut sebagian didatangkan dari luar daerah Magetan.

Baca juga: Semua pasar Hewan di Lombok Tengah ditutup

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022