Bantul   (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini kekurangan tenaga kesehatan hewan, terutama untuk mengampu 10 unit pelaksana teknis (UPT) pusat kesehatan hewan.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Sri Sulistyorini di Bantul, Minggu (11/12), mengatakan, hingga sekarang, terdapat tujuh dokter hewan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan lima orang sebagai pelaksana harian.

"Jumlah tenaga kesehatan hewan kami jauh dari ideal karena kebutuhan minimal setiap UPT seharusnya satu dokter, dua paramedis, empat tenaga teknis, dan satu tenaga administrasi. Jadi, jumlah yang ada masih kurang," katanya menandaskan.

Bahkan, tujuh dokter hewan tersebut merangkap sebagai pejabat di Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul. "Itu saja sudah akan pensiun. Nanti kalau sudah pensiun bisa dibayangkan, bisa-bisa di Bantul tidak ada dokter hewan," kata Sri Sulistyorini.

Dikatakan, tujuh dokter hewan PNS tersebut tidak hanya konsentrasi di UPT yang terdapat di 10 kecamatan, tetapi menjabat sebagai kepala bidang di masing-masing bidangnya, misalnya, Bidang Kesehatan Hewan Dispertahut Bantul.

"Jadi, selama ini kepala bidang kesehatan hewan harus turut mengampu UPT di kecamatan, misalnya, Pajangan dan Dlingo, karena cuma ada satu dokter tanpa bantuan paramedis. Mereka pun mengurus daerah seluas itu," katanya.

Menurut dia, kurangnya dokter hewan tersebut terkadang membuat pelayanan kesehatan hewan tidak maksimal. Misalnya, dalam satu daerah ada masalah dengan hewan ternak yang seharusnya cepat ditangani, tetapi pada kenyataannya tidak.

"Para peternak yang harus menghubungi dinas terlebih dulu yang ada dokter atau kader kesehatan hewan, padahal hewan mereka mengidap penyakit berbahaya, seperti leptospira, antrax, dan avian influenza, yang perlu penanganan cepat," katanya.

Sebenarnya, kata dia, pihaknya pernah berusaha mengajukan kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter hewan, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul sejak 2008 untuk disediakan formasi penerimaan PNS. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

"Bahkan, pada tahun ini ada kebijakan moratorium dari pusat. Saya sempat menghubungi kementerian untuk menanyakan hal itu. Dan, katanya morotarium itu sampai 2014. Ya, kalau selama itu tenaga kesehatan yang ada sudah pensiun semua," katanya.(PSO-068/M008)

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2011