Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu peraturan atau Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan yang memperbolehkan warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Kami menunggu kalau dari gubernur sudah menyatakan hal yang sama kemudian wali kota karena (untuk bebas) masker, pimpinan wilayah yang bisa menentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Yudi optimis hal tersebut bisa diberlakukan di wilayah Jakarta Barat lantaran kasus COVID-19 di wilayahnya sudah melandai.

"Per hari hanya ada 10 sampai 20 saja pertambahan kasus. Tidak pernah sampai 50 per hari," kata dia.

Salah satu faktor penyebab landainya kasus COVID-19 di wilayahnya adalah vaksinasi dosis satu, dua dan tiga yang merata.

Walau demikian, Yudi belum menjelaskan jumlah warga Jakarta Barat yang sudah divaksin hingga hari ini. "Saya harus lihat data dulu," kata dia.

Pihaknya masih mewajibkan warga untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan sambil menunggu peraturan resmi dari Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta turun setelah Lebaran
Baca juga: Pedagang Pasar Slipi akui harga beberapa bahan pokok naik usai Lebaran

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022