Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat 
Keliling di 14 lokasi di DKI Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Berdasarkan unggahan akun Twitter@TMCPoldaMetro, Samsat Keliling hari ini ada di:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan TMP Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug, dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
10. Samsat Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi tidak ada pelayanan Samsat Keliling;
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Polda Metro buka layanan Samsat keliling di 14 titik Jadetabek
Baca juga: Polda Metro Jaya hadirkan Samsat keliling di 14 titik Jadetabek


Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022