Bangkok (ANTARA News) - Satu pengadilan di Thailand menghukum seorang aktivis politik "Baju Merah" sampai 15 tahun penjara pada Kamis karena menghina monarki.

Daranee Charnchoengsilapakul pendukung inti mantan perdana menteri Thailand yang digulingkan Thaksin Shinawatra, dituduh memfitnah para bangsawan selama pidato di rapat umum politik pada 2008.

"Mahkamah Pidana menghukum tiga tuduhan kepadanya di saat dia melakukan pelanggaran pada tiga kesempatan yang berbeda, dan menjatuhkan hukuman masing-masing sampai lima tahun," kata pengacara Prawais Prapannugool kepada AFP.

"Dia bilang dia tidak akan banding karena dia kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan dan dia yakin bahwa dia tidak akan menerima persidangan yang adil," katanya.

Aktivis - lebih dikenal sebagai "Da Torpedo" karena dia menghantam keras dalam pidato-pidatonya - dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada 2009, tetapi pengadilan banding memerintahkan pengadilan ulang karena sidang digelar secara tertutup.

Para pengritik menuduh Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang penghinaan kepada kerajaan untuk menekan kebebasan berekspresi, khususnya di bawah pemerintah terakhir, yang didukung oleh para elit yang berbasis di Bangkok.

Para pengamat mengatakan, pemerintah baru Perdana Menteri Shinawatra Yingluck - adik Thaksin - yang mengambil alih kekuasaan pada Agustus - belum meningkatkan perbaikan situasi.

Seorang pria Thailand 61 tahun dipenjarakan selama 20 tahun bulan lalu karena mengirim pesan teks yang dianggap menghina monarki, sementara warga negara Amerika Serikat diganjar hukuman dua-setengah tahun penjara pekan lalu karena memfitnah raja.

Aksi-aksi protes massa pada April dan Mei 2010 oleh para pendukung Thaksin "Baju Merah" di jantung kota Bangkok menewaskan 90 orang dalam bentrokan jalanan antara para demonstran dengan tentara pemerintah.
(H-AK)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011