Kota Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 119 orang pengungsi asal Rohingya yang sebelumnya ditempatkan di tempat penampungan sementara Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee Aceh, telah dipindahkan ke Pekanbaru, Riau Kepulauan, Rabu (18/3).

Pelaksana Harian Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Irwanto, menyatakan kesiapan mereka dalam mengawal dan mengawasi pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan ke Pekanbaru.

"Seluruh pengungsi diharapkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum serta dapat mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Walaupun warga asing tersebut adalah pengungsi, bukan berarti mereka akan kebal hukum. Apabila melakukan tindak pidana, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita," katanya.

Baca juga: Ratusan pengungsi Rohingya kabur dari Depo Imigrasi Pulau Pinang

Untuk itu, katanya lagi, kami minta seluruh pengungsi agar hidup secara baik dan tertib.

Proses pemindahan mereka didampingi petugas yang berwenang dan diberangkatkan dalam dua hari yang berbeda dengan empat penerbangan yang berbeda pula.

Kelompok terbang pertama yang berangkat pada 18 Mei 2022 dibagi menjadi dua penerbangan, sementara yang kedua yang berangkat pada 19 Mei 2022 dibagi menjadi dua penerbangan lain.

Baca juga: RI-Malaysia mulai bahas kerja sama penanganan penyelundupan manusia

Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau bersama dengan jajaran Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru langsung menuju Bandara Sultan Syarif Qasim II di Pekanbaru untuk mengawasi kedatangan rombongan pertama pengungsi Rohingya yang tiba pada Pukul 08.40 WIB.

Selain petugas negara di Pekanbaru, juga ada perwakilan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bersama dua orang petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhoksumawe dan dua orang petugas Rudenim Medan yang membawa 30 orang pengungsi Rohingya.

Baca juga: Komnas HAM minta Pemprov Aceh membentuk satgas pengungsi luar negeri

Pengungsi kemudian diarahkan menuju ke Akomodasi D’Cops 2 Pekanbaru menggunakan dua bus. Petugas Rudenim Pekanbaru kemudian mendaftarkan mereka berupa pengambilan sidik jari, foto, dan tinggi badan.

Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB, sebanyak 25 pengungsi Rohingya dari Aceh kembali tiba pada gelombang kedua, dan juga dilakukan pendataan oleh Rudenim Pekanbaru di Akomodasi D’Cops 2 Pekanbaru.

Namun berbeda dengan WNA lain, pengungsi tidak akan langsung dideportasi apabila melakukan kesalahan.

Baca juga: Pemkot Pekanbaru membahas rencana penampungan 114 pengungsi Rohingya

Pewarta: Frislidia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022