Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Direksi PT Jamsostek diinformasikan retak dan muncul tiga kubu di pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) itu. Sumber dari Komisaris BUMN yang enggan disebut namanya di Jakarta, Selasa, mengatakan, Komisaris bahkan menerima usulan dari Dirut PT Jamsostek agar memecat salah seorang Direksi. "Kami menolaknya. Kami tidak memiliki wewenang untuk memecat anggota Direksi," kata Komisaris tersebut. Belum selesai usulan tersebut, Komisaris kembali menerima usulan baru agar merotasi anggota jajaran Direksi yang lain, usulan tersebut juga ditolak oleh Komisaris. Menimbang kondisi demikian, kemarin (Senin, 27/2) jajaran Komisaris bertemu dengan Menneg BUMN Soegiharto untuk membicarakan suasana yang tidak sehat di jajaran Direksi yang mengelola Rp35 triliun uang pekerja tersebut. Ketika ditanya apa hasil pertemuan tersebut, anggota Komisaris tersebut mengatakan Menneg BUMN menerima masukan dari Komisaris. Suasana kurang kondusif itu sudah terasa ketika jajaran Komisaris tidak menghadiri mutasi dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan BUMN tersebut. Tidak dijelaskan mengapa Komisaris tidak hadir pada acara pelantikan pejabat baru tersebut. Menanggapi kurang harmonisnya hubungan di jajaran Direksi PT Jamsostek, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Rekson Silaban, mengatakan, kondisi itu seharus tidak terjadi karena mereka semua ditunjuk oleh pemerintah. Untuk memperkuat komitmen pada peningkatan kesejahteraan pekerja, KSBSI mengusulkan agar UU No.3/1992 tentang Jamsostek di amandemen. "Kami ingin agar badan hukum PT Jamsostek diubah menjadi wali amanah (trust fund) di mana wakil pekerja dilibatkan dalam mengawasi kinerja Direksi," katanya. Penunjukan Direksi PT Jamsostek sejak mula bermasalah ketika Direktur Utama Achmad Djunaidi dan jajarannya saat itu digantikan secara mendadak, sementara Direksi yang baru diisukan terpilih tanpa melalui fit and proper test. Djunaidi kini didakwa sejumlah tuntutan dugaan korupsi di pengadilan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006