Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Penegakan Hukum mengenai Pertanahan, Perkebunan, dan Kehutanan, untuk mengungkap kasus kekerasan berdarah di Mesuji.

"Komisi III DPR secepatnya akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait pada kasus Mesuji," kata Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Tim Komisi III DPR RI telah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi di Resgister 45 di Kabupaten Mesuji Lampung, pada Sabtu dan Minggu, 17-18 Desember 2011.

Martin Hutabarat, salah satu anggota Tim Komisi III, menjelaskan banyak sekali kasus-kasus pertanahan yang sudah "seperti gunung es". "Sewaktu-waktu bisa meledak," katanya.

Kasus kekerasan berdarah di Mesuji yang menewaskan beberapa orang, menurut Martin bermula dari persoalan tanah yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan.

Dalam dari persoalan tanah tersebut, kata dia, telah beberapa kali terjadi konflik antara rakyat dan pihak perkebunan swasta milik Malaysia.

Dari hasil dialog dengan warga masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya di Lampung, menurut dia, masyarakat melihat ada beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan swasta, termasuk masih mengelola lahan plasma seluas 9.000 hektar yang seharusnya dikelola oleh masyarakat setempat.

Ditanya bagaimana kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Martin, "Dari dialog dengan masyarakat serta institusi terkait di Lampung, saya melihat BPN tidak berpihak pada masyarakat kecil," katanya.
(R024)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011