Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI menyatakan digantinya Irjen Pol Sulistyo Ishaq sebagai anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji dimaksudkan agar proses penyelidikan lebih netral.

"Beliau (Sulistyo, red) tidak mengundurkan diri tapi digantikan oleh Irjen Pol Bambang Suparsono," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Digantinya posisi Sulistyo dari TGPF Mesuji supaya penyelidikan lebih obyektif karena Sulistyo pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, ujarnya.

Bambang Suparsono saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahli Bid Sosbud).

"Bambang Suparsono yang tunjuk Mabes Polri," kata Boy. Pergantian Sulistyo merupakan perintah langsung Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Hal ini terkait dengan sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR pada hari Rabu (14/12).Mereka itu merupakan keluarga korban.

Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Namun pihak perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri.

Selanjutnya, dibentuk Pam Swakarsa untuk" membenturkan" rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya aparat kepolisian. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan masih terjadi di sana.

Diduga ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak 2009 sampai 2011.

(S035/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011