Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengharapkan tren kenaikan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Koordinator Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Nurharyadi dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Senin menyampaikan jumlah APB Desa pada Tahun 2015 sebesar Rp52 triliun.

Dalam kurun waktu enam tahun, lanjut dia, jumlah APB desa mengalami peningkatan sebesar 57,02 persen menjadi Rp121 triliun pada 2021.

Ia menambahkan, APB desa diproyeksikan terus mengalami peningkatan secara gradual hingga Tahun 2045 menjadi sebesar Rp381 triliun.

"Peningkatan APB desa tentunya diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan warga desa," tuturnya dalam webinar bertema "Proyeksi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2022-2045" itu.

Ia menambahkan, kenaikan APB desa itu seiring dengan jumlah pendapatan warga desa yang juga mengalami peningkatan.

Disampaikan, pada Tahun 2013 pendapatan warga desa sebesar Rp505.461 per kapita per bulan. Dalam kurun waktu delapan tahun, jumlah pendapatan warga desa mengalami peningkatan sebesar 47,97 persen menjadi Rp971.445 per kapita per bulan.

Ia memproyeksikan, pendapatan warga desa akan mengalami peningkatan secara gradual hingga mencapai Rp2,4 juta per kapita per bulan pada Tahun 2045.

Dalam kesempatan itu, Nurharyadi juga memaparkan bahwa perekonomian penduduk desa pada Tahun 2045 sebagian besar masih bertumpu pada pertanian, yakni 88,44 persen.

"Namun trennya terus menurun sejalan dengan peningkatan kreativitas ekonomi desa di sektor nonpertanian," katanya.

Nurharyadi juga memproyeksikan, jumlah badan usaha milik desa (BUMDes) akan terus mengalami peningkatan.

Ia mengemukakan, jumlah BUMDes pada Tahun 2017 sebanyak 43.339. Dalam kurun waktu empat tahun, jumlah BUMDes mengalami peningkatan sebanyak 32,29 persen menjadi 57.288 pada Tahun 2021.

"Seluruh desa di Indonesia diperkirakan telah memiliki BUMDes pada Tahun 2028 dengan total 74.968 BUMDes," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022