Bappenas tahun 2022 mendukung Dewan Pers dalam memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan (UKW) di 34 provinsi di Indonesia.
Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2022 mendukung Dewan Pers dalam memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan (UKW) di 34 provinsi di Indonesia.

Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Paulus Tri Agung, di Banjarmasin, Senin, mengatakan mencetak insan pers profesional yang berkualitas akan terus dilakukan melalui program UKW yang mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang yaitu Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur), dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi.

Diharapkan pers sebagai pilar penting demokrasi bangsa senantiasa didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, jurnalis yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik dan berpengetahuan atau berwawasan luas.

"Selamat bagi insan pers di Kalimantan Selatan yang terpilih hari ini mengikuti UKW, tetaplah menjalankan fungsi pers secara optimal yaitu mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat sekaligus melakukan kontrol sosial yang efektif ke semua pilar demokrasi," ujarnya saat membuka UKW yang berlangsung di Aston Banua Hotel & Convention Center, Kabupaten Banjar.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan Zainal Helmie mengatakan UKW kali ini diikuti 54 jurnalis dari semua jenjang mulai Muda, Madya, dan Utama.

Selain penguji dari PWI, ada juga penguji dari lembaga uji kompetensi wartawan FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo.

Mereka adalah Fathurrahman, Zainal Helmie, Toto Fachrudin, Haris Sadikin, dan Pahit S Narottama.

Setelah dinyatakan kompeten, Helmie berharap wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya di lapangan termasuk level redaktur dan unsur pimpinan redaksi dapat menjaga profesionalitasnya berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers hingga
Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hingga saat ini ada sekitar 400 wartawan di Kalimantan Selatan telah mengantongi sertifikasi kompeten, dan 60 orang di antaranya jenjang Utama dari hasil pelaksanaan UKW yang didukung Dewan Pers bekerja sama dengan PWI.
Baca juga: 24 peserta UKW LKBN ANTARA di Palangka Raya dinyatakan lulus
Baca juga: LPDS bersama UHO Kendari gelar literasi media dan UKW

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022