Ipal Sei Selayur bisa berfungsi untuk mengolah air limbah rumah tangga
Palembang (ANTARA) - Instalasi pengolahan air limbah (Ipal) bantuan Pemerintah Australia yang dibangun di Kota Palembang, Sumatera Selatan sejak awal November 2020 dan ditargetkan selesai pada 2023 bisa menjangkau 21 ribu lebih rumah tangga.

"Jika pembangunannya rampung sesuai target, Ipal Sei Selayur bisa berfungsi untuk mengolah air limbah rumah tangga, saluran cucian, kamar mandi, sanitasi dan pengelolaan air limbah skala perkotaan lainnya menjadi air bersih sebelum dibuang ke Sungai Musi," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel bekerja sama dengan Pemerintah Australia membangun Ipal Sei Selayur melalui 'Palembang City Sewerage Project (PCSP)' di beberapa kawasan di Bumi Sriwijaya itu.

Pembangunan pipa Ipal tersebut mulai dari kawasan Jalan Merdeka Kantor Wali Kota Palembang hingga ke induk instalasi pengolahan air limbah di kawasan Sei Selayur dengan jaringan pipa induk sepanjang delapan kilo meter (8 km), kata Gubernur Herman Deru.

Baca juga: Hibah IPAL Australia di Palembang sasar 22.000 sambungan

Baca juga: Dirjen cipta karya sebut proyek IPAL Palembang sasar 100.000 jiwa


Sementara sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo menjelaskan bahwa proyek pembangunan Ipal Sei Selayur senilai Rp1,2 triliun menggunakan dana dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan hibah Rp450 miliar dari Pemerintah Australia.

Pembangunan Ipal di lahan seluas 5,7 hektare kawasan Kelurahan Sei Selayur dikerjakan konsorsium terdiri atas McConnell Dowell Australia dan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang merupakan badan usaha milik negara bergerak di bidang konstruksi.

Progres pembangunan instalasi pengolahan air limbah Sei Selayur Palembang mencapai di atas 50 persen atau berjalan sesuai rencana.

Melihat perkembangan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah tersebut berjalan sesuai rencana, pihaknya optimistis Ipal Sei Selayur bisa beroperasi pada pertengahan 2023, kata Wali Kota Palembang.

Baca juga: Palembang bentuk UPTD pengelolaan air limbah komunal

Baca juga: Jaga Sungai Musi, Pemkot Palembang wajibkan pelaku usaha miliki IPAL

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022