London (ANTARA News) - KJRI Dubai kembali memulangkan delapan orang Tenaga Kerja Wanita Indonesia yang bermasalah (TKW-B) dari Dubai dan salah seorang TKW mengalami patah kaki yang sebelumnya mendapat proses perawatan medisnya di Rumah Sakit "Rashid Hospital", Dubai.

Sejak Januari lalu KJRI Dubai membantu dan memulangkan sebanyak 204 TKI yang bermasalah di Dubai dan lima Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai, ujar Sekretaris Pertama/ Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Kamis.

Proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKI bermasalah tersebut difasilitasi KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat seperti kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.

Dari delapan TKW-B yang dipulangkan kali ini, enam diantaranya berasal dari Jawa Barat, adalah Ani Noviyani Binti Wawan Anowar (Karawang), Sumiyati Binti Samin Marzuki yang mengalami patah kaki asal Indramayu, Nuraeni Binti Maman Sulaeman dan Usfuriah Binti Supriatna Holui juga dari Indramayu, Rosmayati Binti Soma dari Garut dan Heni Binti Jarnuji Asmari (Cirebon).

Sementara Sofiah Binti Mohammad Tohir dari Jombang, Jawa Timur dan Narda Binti Rudi Maniarah dari Polman, Sulawesi Barat.

Kedelapan TKW-B tersebut sebelumnya berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu antara sebulan hingga 7,5 bulan karena sebelumnya mereka datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan.

Alasan mereka kabur umumnya karena beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan dan tempramental, tidak digaji, maupun karena mengalami pelecehan seksual.

Majikan mereka sangat beragam suku bangsanya, ada yang warga asli PEA, Oman maupun Pakistan. Sebagian besar dari TKW-B yang dipulangkan kali ini juga sebelumnya pernah bekerja di negara-negara Timur Tengah lainnya.

Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, menghimbau para TKW agar menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di luar negeri kali ini sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa yang akan datang.

Sering kenyataan yang dihadapi tidak sesuai dengan harapan sebelumnya. Walaupun sebagian pernah bekerja tanpa masalah sebagai PLRT di negara lainnya, akan tetapi tidak ada jaminan akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru yang lainnya, ujarnya.

Konjen Mansyur menyarankan agar sebaiknya mencari pekerjaan di tanah air setelah tiba di kampung halaman dan pengalaman pahit dapat disampaikan kepada saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran.

Seorang TKW-B yang dipulangkan sempat mengikuti kelas Sekolah TKW bagi para TKW di penampungan sementara KJRI Dubai dalam periode Januari hingga Juni yang diselenggarakan kerja sama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai.

Sehubungan dengan itu, Konjen Mansyur juga mengharapkan tambahan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai modal di tanah air nanti untuk mencoba mencari pekerjaan yang sesuai.

Dikatakannya keberadaan Sekolah TKW akan kembali dilaksanakan Januari mendatang dengan penyelenggaraan kelas bahasa Inggris, menjahit, ketrampilan membuat aksesoris, table manners serta ketrampilan merangkai bunga dan kejar paket A untuk TKW yang belum lancar membaca dan menulis.

Para TKW-B yang dipulangkan ini menyampaikan rasa terima kasihnya atas segala bantuan dan perhatian yang diberikan KJRI Dubai dan menyatakan rasa terima kasih karena selama berada di penampungan sementara KJRI Dubai diperlakukan dengan baik dan dipenuhi kebutuhan pribadi keseharian mereka.

KJRI Dubai berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Termasuk bantuan kepada para TKW-B, selama menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait (Kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan) para TKW-B berada di penampungan sementara di KJRI Dubai.

Keberhasilan pelaksanaan Sistem Pelayanan Warga oleh KJRI Dubai, tercapai karena adanya kerja sama dan koordinasi yang melibatkan seluruh instansi terkait, baik Perwakilan RI di luar negeri maupun berbagai instansi di dalam negeri, demikian Konjen Manyur Pangeran. (ZG)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011