REI berharap target dan program yang ada tidak terganggu dengan penggabungan BTN Syariah ke BSI tersebut
Jakarta (ANTARA) - Jajaran DPP Realestat Indonesia (REI) menemui Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa, untuk membahas rencana penggabungan unit usaha syariah Bank Tabungan Negara (BTN Syariah) ke dalam Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Memang, sekarang dari pemerintah ada keinginan untuk menggabungkan unit usaha syariah BTN ke BSI. Kami sudah menyampaikan kendala yang ada," ujar Ketua Umum DPP REI Totok Lusida dalam keterangan virtual di Jakarta, Selasa.

Totok mengatakan kendala tersebut adalah kematangan dan kesiapan untuk penggabungan tersebut, agar tidak terjadi kemacetan pengadaan perumahan, khususnya yang dibiayai perbankan syariah.

"Sehingga, bisa maksimal dan stabil terhadap perekonomian Indonesia," jelas dia.

Dia menyampaikan sebelum terjadi pandemi, target untuk perumahan masyarakat penghasilan rendah sebesar 300.000 unit. Namun, karena adanya pandemi, target diturunkan menjadi 200.000 unit rumah.

Di luar itu, REI juga memiliki program baru yakni rent to own yakni menyewa untuk memiliki, yang ditujukan bagi pekerja agar bisa memiliki tempat tinggal dekat lokasi perusahaan atau industri.

REI berharap target dan program yang ada tidak terganggu dengan penggabungan BTN Syariah ke BSI tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, Wapres dalam pertemuan menyampaikan harus ada persiapan matang sebelum dilakukan penggabungan.

"Jadi, apakah penggabungan ditunda, nanti akan diusulkan Wapres. Supaya tidak terjadi stuck atau penurunan dari kondisi pengadaan properti, yang memiliki domino efek sangat besar kepada 104 industri lain dan 350 UMKM lebih yang berkaitan dengan properti mulai gorden, keset, sapu dan lain-lain," jelas dia.

Baca juga: BTN terus ekspansi, bidik potensi bisnis syariah di daerah
Baca juga: BTN Syariah rangkul Baznas permudah pembayaran zakat
Baca juga: Genjot pembiayaan, BTN Syariah luncurkan KPR Spektakuler Ramadhan

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022