Jambi (ANTARA News) - Polisi dari Kepolisian Daerah Jambi berhasil menangkap salah satu kawanan perampok yang membawa lari Rp1,2 miliar uang milik juragan kelapa sawit, yang terjadi pada Jumat lalu (9/12).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Kamis, mengatakan, salah satu pelaku perampokan yang berhasil ditangkap adalah berinisial AG warga Pijoan, Muarojambi.

Aksi perampokan yang terjadi pekan lalu dialami korban bernama Radius Purba, juragan kelapa sawit, yang tinggal di RT 8, Desa Suka Makmur, Unit I, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.

Penelusuran polisi menyatakan kawanan perampok itu beranggota empat orang. Polisi masih melakukan pengembangan guna meringkus tiga pelaku lain yang masih buron sementara AG masih ditahan di Markas Polres Muarojambi.

Dalam aksinya pelaku yang berjumlah empat orang dan mengendarai dua unit sepeda motor ini, mengikuti korban yang baru mengambil uang sebesar Rp1,2 miliar dari BRI Sungai Bahar.

Ketika tiba di halaman rumah saat korban turun dari mobilnya pelaku langsung menodong korban menggunakan senjata api. Selanjutnya pelaku membawa kabur uang yang baru diambil korban dari bank.

Pada aksi perampokan tersebut korban Raduis yang juga petugas kemanan di salah satu perusahaan perkebunan di Jambi tersebut sempat ditembak pelaku dan mengenai bagian kaki dan pantat korban hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Jambi dan saat ini korba sudah mulai membaik.

Polres Muarojambi dibantu Polda akan terus mengejar pelaku lainnya dan data serta identitas pelaku sudah diketahui polisi. (N009)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011