Proses penggeledahan tidak terlalu lama, mungkin sekitar 1 jam
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Maki Kriswanto menyatakan dirinya diminta menyaksikan penggeledahan di rumah indekos terduga simpatisan ISIS di Dinoyo Permai Timur tersebut oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Saya diminta untuk ikut menyaksikan penggeledahan kamar indekos yang bersangkutan. Akan tetapi saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan," katanya di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Berdasarkan pengamatannya saat itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, antara lain, tiga bendera, buku, laptop, flashdisk, pisau komando, dan busur panah.

"Kemarin yang saya tahu ada dua mobil (Densus 88) di sebelah utara, yang di gang masuk di jalan raya itu juga ada sepertinya. Kurang lebih ada tiga mobil," katanya.

Ia tidak mengetahui pasti terkait identitas terduga simpatisan ISIS yang diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tersebut. Namun, pada saat menyaksikan penggeledahan tersebut, terduga simpatisan ISIS tersebut telah diamankan Tim Densus 88.

"Saya tidak tahu identitas yang bersangkutan itu, apakah mahasiswa atau pekerja swasta, tapi yang jelas dia indekos di sini. Saya juga tidak tahu orangnya, usia juga tidak mengetahui," katanya.

Baca juga: Densus 88 tangkap mahasiswa terduga teroris di Malang

Usai menyaksikan penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 1 jam sejak pukul 13.00 WIB tersebut, ia diminta oleh petugas untuk mendatangi Polresta Malang Kota guna menandatangani berita acara terkait sejumlah barang bukti yang diamankan.

"Proses penggeledahan tidak terlalu lama, mungkin sekitar 1 jam. Kemudian saya ke Polresta Malang Kota untuk menyaksikan barang-barang yang diamankan petugas itu. Saya hanya tanda tangan berita acara barang bukti," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang mahasiswa di Kota Malang, terduga simpatisan ISIS, di sebuah rumah indekos di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan memang benar ada penangkapan terduga simpatisan ISIS di Kota Malang yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin (23/5).

"Iya benar, pada saat akan melakukan penangkapan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota," kata Budi.

Berkaitan dengan info lebih detail soal penangkapan terduga simpatisan ISIS di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 nomor 7 RT03/06 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru tersebut akan disampaikan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Untuk informasi selanjutnya ada di Densus, karena data dan hal lain ada di Densus," katanya.

Membantu ISIS

Dari Jakarta dilaporkan bahwa Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan tersangka merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

“Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5).

Tersangka IA, kata Ramadhan, terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.

“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan.

Selain itu, lanjut Ramadhan, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu.

Baca juga: Densus mengawasi kegiatan kelompok teroris cegah baiat massal ISIS

 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022