Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Perdagangan, Investasi, dan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyarankan pemerintah melakukan realokasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memitigasi dampak kenaikan harga minyak.

"Kalau bicara masalah risiko fiskal, melesetnya asumsi makro cukup umum. Perlu dipikirkan kembali cara melakukan alokasi belanja kementerian dan lembaga yang memang sebetulnya bisa kita lakukan," kata Andry dalam diskusi publik daring, Selasa.

Untuk itu pemerintah perlu mengevaluasi kinerja belanja kementerian dan lembaga setiap pertengahan tahun untuk melihat realisasinya sebagaimana dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Terbukti kementerian dan lembaga juga sudah melakukan upaya efisiensi dengan melakukan belanja yang efektif dan efisien. Kalau bisa dilakukan lagi, ini menjadi salah satu hal yang baik untuk memitigasi risiko," imbuhnya.

Namun demikian realokasi anggaran kementerian dan lembaga dapat membuat kementerian dan lembaga mengurangi program kerja sehingga hal ini juga perlu diantisipasi.

Baca juga: Harga minyak turun, pasar khawatir resesi dan pembatasan COVID China

Adapun sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun lantaran harga minyak mentah Indonesia (ICP) tembus 200 dolar AS per barel atau jauh melampaui asumsi yang sekitar 63 dolar AS per barel.

Andry memandang ke depan pemerintah juga perlu menyiapkan strategi untuk memastikan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dapat tercapai pada 2023.

Untuk mencapai target itu, pemerintah diharapkan tidak hanya mengurangi belanja kementerian dan lembaga karena dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah juga bisa mengurangi kontribusi APBN untuk membangun Ibu Kota Nusantara guna memitigasi risiko fiskal ke depan," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani targetkan defisit APBN 2023 turun ke 2,61-2,9 persen

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022