memang berharap peran serta dari swasta
Jakarta (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyambut baik usulan pembiayaan proyek fasilitas pengolahan sampah sementara atau  intermediate treatment facility (ITF)  menggunakan sumber dana dari  APBD.

"Tapi belum diputuskan ya karena hasil rapat hari ini disebutkan harus didiskusikan internal (DPRD DKI). Yang jelas kami senang sekali kalau ada support pembangunan dengan menggunakan skema APBD," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.
 
Dengan demikian, kata Asep, ada kepastian dapat segera mulai konstruksi karena dengan skema tersebut, setidaknya selama tiga tahun ke depan alokasi dana tersebut tidak terhambat.
 
"Mudah-mudahan tiga tahun dari sekarang ITF bisa dibangun," ujarnya.
 
Meski demikian, Asep menyebut bahwa masalah pembangunan tergantung pembahasan selanjutnya oleh DPRD DKI Jakarta apakah skema pembiayaan lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD) bisa disetujui atau tidak.
 
Adapun alasan kenapa pembangunan ITF tidak dari awal menggunakan pembiayaan dari APBD, Asep menyebut bahwa skema awalnya memang adalah investasi bisnis (B2B), seperti ITF di Sunter yang penanggungjawab pembangunannya adalah PT Jakarta Propertindo.
 
"Jadi di sana memang mitra Jakpro yang terpilih itu membawa pendanaannya, di mana pertimbangannya juga keterbatasan APBD, sehingga memang berharap peran serta dari swasta, kemudian memberikan pendanaan terhadap ITF Sunter," ucapnya.
 
ITF sendiri, kata Asep sudah mendesak untuk dibangun sebagai solusi pengolahan sampah Jakarta, terlebih jika melihat kondisi Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang sudah hampir tidak mumpuni untuk menampung sampah dari Jakarta.
 
Sementara di sisi lain, investor yang harus mengeluarkan dana besar untuk investasi membutuhkan kepastian bahwasanya dana yang ditanamkan bakal  aman, jelas Asep.
 
"Kemarin sempat ada yang mau investasi ITF Sunter dari Finlandia (Fortum) tapi enggak jadi, akhirnya sekarang ini Jakpro sedang mencari mitra baru. Namun dalam rapat dengan DPRD kan diungkapkan ada kekhawatiran akan terjadi hal yang sama karenanya dicoba diusulkan melalui mekanisme APBD untuk pembangunan ITF," ucapnya.
 
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF di empat wilayah yakni Jakarta Utara, Timur, Selatan, dan Barat.
 
Untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut, Pemprov DKI Jakarta menugaskan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: DPRD DKI minta satu dari empat proyek ITF dibiayai APBD
Baca juga: Pemprov DKI diminta tekan kebutuhan anggaran ITF Sunter
Baca juga: Anggota DPRD DKI: ITF lebih penting dibandingkan JIS

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022