Jakarta (ANTARA News) - Minimnya jumlah petugas Panitia Pengawas Pilkada (Panwas) membuat peranserta masyarakat dan media dibutuhkan untuk menciptakan pilkada yang benar-benar adil.

"Dari Pilkada 2007 tercatat ada 1.718 laporan pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada. Dari 1.718 laporan yang masuk ke Kejaksaan hanya sebanyak 18 laporan. Sementara untuk kasus yang disidangkan di Pengadilan hanya 13 kasus," Ketua Panwaslukada DKI Jakarta, Ramdansyah di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Ramdansyah, ada beberapa hal yang termasuk pelanggaran, namun tidak bisa dikendalikan Panwas. Salah satunya adalah mengenai banyaknya spanduk yang menghiasi kawasan Ibukota Jakarta.

Dalam Peraturan Daerah hal tersebut merupakan ranah petugas Satuan Polisi Pamong Praja selaku perengkat kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu disinilah peran media dibutuhkan sebagai pengontrol sosial.

Ramansyah, berharap agar para peserta bisa lebih arif dalam melakukan kampanye. Sebab ini merupakan suatu pendidikan politik untuk masyarakat.

"Pilkada adalah perhelatan yang sangat menyita perhatian Masyarkat. Untuk itu sudah selayaknya para kandidat pesrta Pilkada agar bisa berlomba dengan penuh wibawa," tuturnya di Hotel Acacia saat diskusi Peran media Dalam Penguatan Pengawasan Pemilukada.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan meskipun media ikut berperan dalam pengawasan pemilukada, sudah selayaknya media harus terus bersikap netral.

Saat ini ada beberapa media yang hanya mengekspos salah satu calon. Dan bersikap antipati terhadap terhadap calon lainnya.

"Media harus bisa bersikap netral, sebab berita merupakan ranah publik, apa yang disuguhkan media akan menjadi penilaian dari masyarakat yang membacanya," tuturnya.

Agus menambahkan semestinya media juga harus melaporkan peserta mana saja yang memasang iklan dan sebanyak apa. Dari situ bisa diketahui asal uang yang digunakan untuk memasang iklan, baik di media cetak maupun media elektronik.

"Jika ada laporan dari media berapa pemasukan dari iklan para peserta pilkada, maka akan diketahui asal uang yang digunakan untuk memasang iklan. Itu merupakan salah satu kontrol juga," tambah Agus. (ANT-136/R021)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011