pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan pelaksanaan transisi energi dianggap sudah tepat
Jakarta (ANTARA) - Perhelatan balap mobil Formula E atau Jakarta E-Prix digadang-gadang menjadi awal beralihnya penggunaan energi fosil menjadi bukan fosil (energi baru dan terbarukan/EBT).

Persoalannya untuk menggantikan dengan energi bukan fosil bukanlah perkara mudah, salah perhitungan sedikit bukan penghematan yang didapat melainkan pemborosan.

Secara bertahap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai beralih menggunakan energi bukan fosil berawal dari transportasi seperti bus listrik TransJakarta, MRT/LRT, kereta komuter, bahkan taksi.

Tak hanya itu di atap-atap gedung-gedung pencakar langit kini dipasangi panel surya yang lebih berfungsi untuk menghemat penggunaan listrik termasuk pemanfaatan untuk penerangan jalan umum.

Memang penggunaan energi baru terbarukan terus didorong untuk menjadikan Jakarta sebagai kota ramah lingkungan.

Namun di atas kertas ternyata implementasinya bukan perkara mudah.

Di sini, butuh transisi untuk mengadopsi energi yang bisa masuk dalam kategori ramah lingkungan dan juga terjangkau bagi masyarakat.

Bahkan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut masa transisi energi merupakan hal yang tak bisa dielakkan mengingat energi fosil minyak dan gas masih memiliki peran penting sebelum energi baru dan terbarukan sebagai sumber energi yang lebih bersih tersedia dan diakses dengan baik oleh semua orang.

Baca juga: Airlangga: Transisi energi ciptakan banyak peluang positif

Kebijakan serupa ternyata tidak hanya diadopsi di Indonesia tetapi negara-negara di Asia, Amerika, dan Eropa juga melakukan langkah yang sama.

Salah satu yang menjadi kebijakan strategis adalah pemanfaatan gas bumi yang kian meluas.
Dua karyawan PLN tengah mengendarai sepeda motor listrik. ANTARA/HO-PLN

Komprehensif
Transisi energi harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan daya saing, biaya, ketersediaan dan keberlanjutan untuk memastikan transisi berjalan lancar serta ketahanan energi tetap terjaga.

Netralitas karbon sesuai tuntutan global juga diharapkan dapat tercapai dengan peningkatan peranan gas bumi.

Oleh karena itu, investasi proyek gas bumi perlu ditingkatkan secara global dengan cara mendorong penggunaan gas bumi yang lebih besar lagi.

Rencana Umum Energi Nasional sebagaimana diatur dalam Perpres No 22/2017 memproyeksikan porsi energi fosil dalam bauran energi Indonesia pada 2050 sekitar 68,80 persen.

Saat ini, porsi energi fosil dalam bauran energi masih sekitar 89 persen, yang terdistribusi atas: batubara 38 persen, minyak bumi 32 persen, dan gas bumi 19 persen.

Menurut anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, dalam strategi transisi energi baik di tingkat daerah maupun nasional, peranan gas bumi masih menjadi salah satu yang terpenting dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi.

Baca juga: Menilik masa depan gas alam di balik program transisi energi

Gas bumi dianggap memiliki peran yang terpenting karena jenis sumber energi ini memiliki intensitas karbon yang lebih rendah daripada minyak dan batubara sehingga cenderung lebih bersih.

Namun, sebagai salah satu negara penghasil migas di dunia, pemerintah hendaknya tidak gegabah dalam menyusun strategi transisi energi.

Hal itu karena kebutuhan energi nasional saat ini masih sangat tinggi dan bahkan menurut perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada 2045 PDB Indonesia akan mencapai 29 ribu dolar AS per kapita per tahun.

Artinya, Indonesia akan masuk dalam kategori negara maju karena berada dalam lima besar PDB di dunia.
Panel surya menghiasi gedung-gedung pencakar langit sebagai upaya beralih ke energi baru dan terbarukan. ANTARA/dokumen pribadi

Strategi
Strategi yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan melakukan eksplorasi energi fosil yang ada, namun dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan yakni Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCS dan CCUS).

Komitmen internasional yang ada tentang transisi energi seyogyanya tidak lantas meniadakan migas tetapi tetap berusaha mengurangi emisi karbon.

Hal itu agar kebutuhan energi nasional tetap dapat terpenuhi.

Satya menjelaskan hal yang perlu ditekankan dalam transisi energi adalah mencari keseimbangan yang tepat agar produksi migas bisa berjalan dan emisi karbon bisa dikurangi sesuai dengan target pemerintah.

Baca juga: Transisi energi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim

Dengan demikian apabila aktivitas produksi migas dapat dibarengi dengan penerapan teknologi yang mengurangi intensitas emisi karbon dan masyarakat sebagai pengguna bahan bakar fosil memiliki kesadaran seperti menanam pohon atau berperilaku hemat energi maka keseimbangan yang diharapkan pun dapat tercapai.

Dalam konteks pengembangan gas bumi, Satya mengingatkan pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang diperlukan sehingga suplai gas bumi dari produsen kepada konsumen di dalam negeri bisa terserap secara maksimal.

Jika minim infrastruktur, diperkirakan akan terjadi kelebihan pasokan gas bumi dan kemudian memilih untuk diekspor. Kondisi tersebut dianggap tidak memberikan manfaat terhadap kebutuhan energi nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, secara terpisah mengatakan bahwa transisi energi membutuhkan persiapan dari banyak aspek yang ada.

Oleh karena itu, semua hal yang terkait perlu dilakukan secara gradual agar tidak menjadi beban perekonomian dan kehidupan sosial bagi masyarakat pada umumnya.

Menurut Komaidi, pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan domestik dapat digunakan sebagai jembatan dalam pelaksanaan transisi energi di Indonesia.

Tujuan akhir (ultimate goal) dari kebijakan transisi energi pada dasarnya adalah upaya mengurangi tingkat emisi, bukan semata-semata hanya mengganti sumber energi fosil dengan EBT.

Sebagai sumber energi fosil yang dinilai paling bersih, porsi pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi primer secara otomatis akan mengurangi tingkat emisi yang ada pada sektor energi.

Baca juga: Harapan baru dari transisi energi

Jika ditinjau dari banyak aspek, pilihan untuk pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan pelaksanaan transisi energi dianggap sudah tepat.

Bahkan gas bumi dianggap dapat menjadi faktor yang relatif menjaga daya saing industri di dalam negeri serta daya beli masyarakat, jika dibandingkan industri sepenuhnya harus beralih menggunakan sumber energi dari EBT.

Untuk itu, pemerintah perlu tepat dalam mengimplementasikan kebijakan di sektor gas bumi terkait rencana peningkatan investasi proyek-proyek gas bumi yang ada.

Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak bersifat kontraproduktif terhadap upaya perbaikan iklim investasi dan pengembangan industri gas itu sendiri.

Dengan demikian, penerapan energi baru dan terbarukan memang tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru perlu lebih arif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam memanfaatkan energi selama ini.

Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022