Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital nasional sesuai peraturan perundang-undangan.

"Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menggelar pengamanan objek vital nasional khususnya di PT Freeport Indonesia," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Panglima TNI mengatakan secara berkala terus melakukan sejumlah perbaikan terkait pengamanan di objek vital yang dijaga. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk dari kelompok tertentu.

"Mereka ini, atau kelompok itu jauh lebih agresif tetapi kita juga harus lebih 'smart' dan bisa menghadapi itu," tegas dia.

Oleh karena itu, beberapa titik pengamanan terus dilakukan perbaikan dan evaluasi agar dapat mendukung kinerja setiap prajurit yang bertugas khususnya pembangunan Pos di Mile 62 PT Freeport Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya tentang penambahan pos pengamanan objek vital nasional di PT Freeport Indonesia.

Dalam pertemuan Panglima TNI dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Jenderal Andika juga menanyakan beberapa hal misalnya terkait fasilitas air, listrik dan lain sebagainya di pos pengamanan.

Terakhir, Panglima TNI berharap PT Freeport Indonesia bisa mempercepat penyusunan perjanjian kerja sama yang baru antara kedua instansi yang merupakan bagian dari evaluasi pengamanan objek vital nasional.

Baca juga: Panglima TNI jamin pengamanan IKN maksimal
Baca juga: Andika Perkasa tegaskan fokus bekerja sebagai Panglima TNI
Baca juga: Panglima TNI dukung penunjukan Andi Chandra jadi Penjabat Bupati Seram

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022