Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri finansial berbasis teknologi (fintech) peer to peer (P2P) lending menyalurkan pembiayaan hingga Rp38,6 triliun atau tumbuh 87,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2022.

Fintech P2P lending pada April 2022 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp38,68 triliun atau tumbuh sebesar 87,7 persen,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sementara OJK juga mencatat industri jasa keuangan lainnya seperti asuransi mencatatkan perolehan premi asuransi sebesar Rp21,8 triliun pada April 2022. JIka dirinci, asuransi jiwa menghimpun presmi sebesar Rp8,6 triliun, dan ssuransi Umum serta reasuransi sebesar Rp13,2 triliun.

Dari pasar modal, hingga 24 Mei 2022, OJK mencatat jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 79 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 23 diantaranya dilakukan oleh emiten baru.

“Dalam pipeline saat ini terdapat 105 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp68,67 triliun,” imbuh Anto.

Di industri perbankan, kredit tumbuh sebesar 9,10 persen (yoy) atau 3,69 persen (ytd) yang berarti meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen (yoy).

“Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun,” kata Anto.

Dengan berbagai data tersebut, OJK mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat, sehingga dapat semakin berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Peningkatan kinerja intermediasi tersebut terjadi di tengah perekonomian global yang masih menghadapi tekanan inflasi yang persisten tinggi, dan telah mendorong pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif oleh mayoritas bank sentral,” kata Anto.

OJK juga mencatat profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 masih relatif terjaga. Indikator permodalan juga kuat, seperti rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang tercatat sebesar 24,32 persen.

Kemudian, indikator kesehatan perusahaan asuransi atau Risk-Based Capital asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 506,22 persen dan 321,51 persen. Indikator itu jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia,” kata Anto.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022