vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku belum tersedia
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, optimistis penyakit mulut dan kuku hewan ternak dapat dikendalikan sampai sebelum Idul Adha 2022 dengan mengoptimalkan upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Kamis, mengatakan saat ini, pihaknya mengintensifkan komunikasi antardaerah dalam percepatan upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak supaya segera dapat terkendali dengan baik.

"Pengobatan itu hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku sekitar 10 hari. Harapannya sebelum Idul Adha sudah terbebas dari penyakit mulut dan kuku," kata Aris.

Ia mengatakan seluruh wilayah sudah memberlakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. Hewan ternak yang didatangkan dari wilayah lain harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kecuali daerah wabah penyakit mulut dan kuku seperti Jawa Timur sudah tidak boleh masuk.

"Harapan kami pedagang ternak meminimalisir mendatangkan hewan ternak untuk kurban dari daerah lain. Kami berharap dapat mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.

Baca juga: Pusvetma bersama tim pakar siap produksi vaksin cegah PMK ternak
Baca juga: Gubernur Jatim sampaikan ternak di 15 kabupaten/kota terbebas PMK

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto mengintensifkan kegiatan surveilans dilakukan usai munculnya tiga hewan ternak di wilayah itu yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.

"Surveilans hingga hari ini sudah dilakukan sebanyak 462 ekor sapi, 505 ekor domba dan 113 ekor kambing. Hasilnya semuanya dalam kondisi sehat, tidak ada gejala yang mengarah ke penyakit mulut dan kuku," katanya.

Ia mengatakan hewan ternak yang tertular penyakit mulut dan kuku membutuhkan waktu kurang lebih sebulan untuk proses penyembuhan sempurna. Termasuk masa inkubasi 14-15 hari.

"Adapun pemberian vaksinasi belum dilakukan meski penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus. Dikarenakan vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku belum tersedia hingga saat ini. Namun kami, telah melakukan penyemprotan desinfektan dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait PMK di lokasi temuan," katanya.

Baca juga: Ribuan ternak di Lombok Timur terjangkit PMK

Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022