Addis Ababa  (ANTARA News/Reuters) - Pengadilan Ethiopia menghukum dua wartawan Swedia pada Selasa selama 11 tahun penjara karena membantu dan mempromosikan kelompok pemberontak Front Pembebasan Nasional Ogaden (ONLF) yang dilarang dan memasuki negara itu secara ilegal, kata hakim.

"Pengadilan telah menghukum kedua terdakwa selama 11 tahun. Kami telah mendengar kedua kasus itu ... dan kami percaya ini adalah keputusan yang sesuai," kata Hakim Shemsu Sirgaga di pengadilan.

Reporter dan fotografer Martin Schibbye Johan Persson yang ditangkap pada Juli setelah mereka memasuki Provinsi Ogaden, Ethiopia, dari daerah semi-otonomi Puntland Somalia dengan tim pejuang ONLF.
(Uu.H-AK/B002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011