... Semestinya warga Baduy juga mendapat hak yang sama dengan mencantumkan agama Sunda Wiwitan pada identitas KTP...
Lebak, Banten (ANTARA News) - Tetua adat Baduy Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendatangi Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, meminta pemerintah mencantumkan kembali status agama kepercayaan Sunda Wiwitan pada kartu tanda penduduk mereka.

"Kami datang ke sini berharap pemerintah bisa mengakui lagi kepercayaan agama warga Baduy pada kartu tanda penduduk (KTP) yakni agama Sunda Wiwitan," kata Tetua Adat Baduy Dalam, Ayah Mursid, di Rangkasbitung, Rabu.

Ayah Mursid sebagai Wakil Jaro Tangtu Cibeo mengharapkan pemerintah setempat bisa memperjuangkan agar agama Sunda Wiwitan dicantumkan pada KTP.

Selama ini pemerintahan hanya mengakui penganut agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu pada identitas KTP.

Masyarakat Baduy tentu sangat keberatan setelah pemerintah Kabupaten Lebak tidak lagi memperbolehkan dicantumkan agama Sunda Wiwitan pada identitas KTP dengan alasan tidak memiliki dasar hukum.

Padahal, kata dia, warga Baduy juga bagian rakyat Indonesia. "Semestinya warga Baduy juga mendapat hak yang sama dengan mencantumkan agama Sunda Wiwitan pada identitas KTP," katanya.

Ia menyebutkan, warga Baduy sejak 1972 hingga 2010 masih mencantumkan agama kepercayaan Sunda Wiwitan pada KTP, namun sekarang tidak ada lagi, dan kolom agama terpaksa dikosongkan.

Dengan begitu, kata dia, warga Baduy sangat keberatan sebagai warga Indonesia dengan tidak diakui agama kepercayaan Sunda Wiwitan secara tertulis dan tercantum pada KTP.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti soal penjelasan larangan warga Baduy mencantumkan agama kepercayaan Sunda Wiwitan itu.

Menurut dia, apabila Bupati Lebak dan DPRD Banten tidak bisa memperjuangkan agama Sunda Wiwitan dicantumkan pada KTP maka warga Baduy akan mengadukan kepada Presiden Susilo Yudhoyono.

Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya mengaku pihaknya akan memperjuangkan agar Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat Baduy dicantumkan kembali pada KTP.

"Kami siap akan memperjuangkan semaksimal mungkin keinginan warga Baduy untuk kembali dicantumkan identitas agama Sunda Wiwitan pada KTP," katanya.

Sekretaris Pemerintahan Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Sarpin mengatakan dari jumlah penduduk Baduy sebanyak 2.830 kepala keluarga, yang memiliki KTP relatif kecil akibat tidak tercantumkan lagi ajaran kepercayaan yang dianut warga Baduy pada identitas tersebut.

Selama 2011, kata dia, warga Baduy yang mengurus KTP hanya 130 jiwa, dan 2010 sebanyak 20 jiwa dari 2.830 KK. "Kami berharap warga Baduy diperbolehkan kembali pada KTP yang mencantumkan agama Sunda Wiwitan," katanya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011