Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mencairkan dana bantuan politik kepada sembilan partai politik yang mendapat kursi di DPRD Gunung Kidul sebesar Rp1,1 miliar.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, Johan Eko Sudarto, di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan, sembilan partai politik yang mendapat bantuan politik, yakni PDI Perjuangan 10 kursi, Partai NasDem sembilan kursi, PAN enam kursi, Partai Golkar lima kursi, PKB, PKS, dan Partai Gerindra masing-masing empat kursi, dan Partai Demokrat tiga kursi.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu persyaratan yang dikumpulkan pengurus partai politik. Jika semua persyaratan terpenuhi dalam waktu dekat, dana bantuan politik (banpol) tersebut akan segera cair," kata dia.

Baca juga: Pemprov Kalsel naikkan bantuan bagi parpol jadi Rp5.000 per suara

Ia mengatakan, bantuan politik ini diperuntukkan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Anggaran bantuan politik setiap tahunnya sama, sekitar Rp1,1 miliar. Saat ini, dana banpol masih dalam proses verifikasi. Pencarian dana bantuan sendiri diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama.

Secara rinci, pihaknya belum bisa menjelaskan masing-masing dana bantuan politik yang diterima partai. Namun hitungannya, sebesar Rp2.506 per surat suara sah yang didapat saat Pemilihan Legislatif 2019.

Baca juga: Pemkab Sleman serahkan bantuan keuangan kepada partai politik

”Artinya setiap partai yang mempunyai kursi di DPRD di kalikan 2.506 per surat suara sah, dan itu nanti yang kita buatkan SK," katanya.

Ia berharap, dana bantuan politik dapat dimanfaatkan partai sebaik-baiknya. Khususnya dalam mengedukasi politik kepada masyarakat. "Sesuai tujuan utama dana banpol untuk pendidikan politik dan operasional partai. Harapan kami benar-benar dimanfaatkan," harapnya.

Menurut dia, jumlah nominal tiap suara berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Partai. Sebenarnya bisa dinaikkan tapi ada beberapa pertimbangan, salah satunya kenaikan harus melihat kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: LHP BPK: Bantuan keuangan Parpol dan realisasi tahun 2019

Sebagai gambaran, nominal yang diberikan ke masing-masing parpol disesuaikan dengan perolehan suara sah di Pemilu 2019. Peraih suara terbanyak dengan jumlah 107.225 pemilih, PDI Perjuangan mendapatkan bantuan sebesar Rp268.706.00. Sedangkan bantuan terkecil Partai Demokrat Rp 25.700 suara dan menerima bantuan sebesar Rp64.404.000.

"Pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar untuk tidak dinaikkannya bantuan partai politik, sehingga saat ini juga belum masuk dalam skala prioritas kebijakan menaikkan bantuan politik," katanya.

Baca juga: Parpol miliki kursi di DPRD Yogyakarta mulai terima bantuan keuangan

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Gunung Kidul, Heri Nugroho, mengatakan, partai politik itu sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran di kegiatan 2021. Ia berharap bantuan politik segera dicairkan supaya dapat digunakan untuk memberikan pendidikan politik kepada kader Partai Golkar.

“Anggaran bantuan politik tahun ini tidak naik. Kami berharap tahun depan, bantuan politik dinaikkan,” kata dia.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022