Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku pariwisata melakukan upaya mitigasi bencana di destinasi wisata, misalnya menyiapkan alat-alat pengamanan dalam melaksanakan tanggap darurat ketika terjadi bencana.

"Maka yang harus disiapkan oleh destinasi pariwisata kita adalah alat-alat yang diperlukan untuk melaksanakan tanggap darurat ketika bencana itu terjadi," ujar Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu malam.

Pihaknya mengajak pelaku pariwisata mengambil peran aktif dalam menanggulangi bencana demi mewujudkan industri pariwisata yang berkelanjutan.

“Ini yang harus kita lakukan, bagaimanapun ini kita adalah masyarakat yang hidup di ring of fire,” ucapnya.

Baca juga: "Bahaya Seram" dan upaya bangun ketangguhan hadapi bencana

Dia menjelaskan perlunya kolaborasi untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana untuk mewujudkan rencana manajemen terpadu, antara lain memanfaatkan data dan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk manajemen krisis kepariwisataan agar mampu mengantisipasi berbagai bencana di Indonesia.

Saat ini, Kemenparekraf disebut telah memiliki kerangka kerja terkait manajemen krisis pariwisata dan ekonomi kreatif mulai dari fase kesiapsiagaan dan mitigasi, fase tanggap darurat, fase pemulihan, dan fase normalisasi.

Fadjar menjelaskan adanya forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang telah dilaksanakan 23-28 Mei 2022 di Bali menjadi momentum untuk mendiskusikan perkembangan dalam penanggulangan risiko bencana (PRB).

"Dengan momentum adanya GPDRR di Bali ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk segera atau menyegerakan kesiapsiagaan kita mulai dari pra sampai pasca bencana," ungkap dia.

Baca juga: Bupati Klungkung kenalkan "Menyama Braya" untuk hadapi bencana
Baca juga: Indonesia arusutamakan agenda Bali untuk resiliensi di G20-ASEAN 2023
Baca juga: GPDRR buktikan kepemimpinan Indonesia dalam agenda kebencanaan dunia


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022