Jakarta (ANTARA) - Polri melalui Div Hubinter (Sekretaris NCB Interpol Indonesia) secara aktif memantau perkembangan pencarian Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terbawa arus sungai Aare di Kota Bern, Swiss sejak Kamis (26/5).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan dalam upaya pencarian Eril sapaan akrab Emmeril, Polri telah melakukan langkah-langkah proaktif.

"Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan, prinsipnya Polri Polri bekerja sama dengan KBRI dan Interpol, Kepolisian Swiss setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pencarian putra Ridwan Kamil akan dilanjutkan dengan penyelaman

Langkah proaktif yang dilakukan Polri di antaranya mengajukan penerbitan Yellow Notice, yakni permohonan atau imbauan untuk orang hilang.

Dib Hubinter Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa meminta identitas korban hilang (Eril) untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang hilang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya.

Sekretaris NCB Interpol Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Swiss melalui kerja sama kepolisian (Police to Police) untuk memantau langsung perkembangan pencarian Eril.

Ini tertuang dalam surat koordinasi Sekretaris NCB Interpol Polri yang dikirim ke Interpol Swiss. Dalam petikan surat tersebut, Polri meminta pihak kepolisian Swiss menginformasikan perkembangan proses pencarian Eril.

"Dikoordinasikan melalui interpol dan police to police. Terus dimonitor perkembangannya," kata Dedi.

Sebelumnya, putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz (Eril) hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.

Baca juga: Pencarian hari ketiga masih belum temukan putra Ridwan Kamil, Emmeril

Baca juga: Eril putra Ridwan Kamil sempat teriak "help" sebelum terseret arus

Baca juga: Dubes RI di Swiss: Tak ada batas waktu pencarian putra Ridwan Kamil

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022