Kupang (ANTARA) - Bupati Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Juandi David mulai mendistribusikan bantuan bagi korban bencana alam badai siklon tropis Seroja pada Juni 2022.

"Korban bencana alam siklon tropis Seroja di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tidak terlalu banyak, sehingga proses distribusi bantuan menjadi lebih cepat. Kami mulai mendistribusikan pada Juni 2022," kata Juandi David saat dihubungi dari Kupang, Senin.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara telah menerima dana bantuan bencana bagi korban badai siklon tropis Seroja mencapai Rp5,2 miliar lebih.

Baca juga: PUPR: Rumah khusus korban bencana siklon Seroja di NTT siap dihuni

Dia mengatakan pembangunan rumah bagi warga korban terdampak bencana Seroja yang mengalami kerusakan berat belum dilakukan.

"Kami masih proses sosialisasi dan validasi data, sehingga data kerusakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa kerusakan itu akibat bencana alam badai siklon tropis Seroja," kata Bupati Juandi David.

Ia mengatakan proses validasi data sangat penting dilakukan, sehingga dalam distribusi bantuan dilakukan tepat sasaran.

Menurut dia, data rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam badai siklon tropis Seroja mencapai 162 unit terdiri atas 50 unit rumah rusak berat, rusak sedang 39 unit rumah dan rusak ringan 73 unit.

Baca juga: Penyaluran DTH korban siklon Seroja di NTT tunggu tak ada kerumunan

Baca juga: Wagub NTT: Korban meninggal akibat Siklon Tropis Seroja capai 181 jiwa


Ia menjelaskan proses pembangunan 50 unit rumah yang mengalami rusak berat belum dilakukan dan ditargetkan pada Juni 2022 proses distribusi bantuan dan pembangunan rumah rusak berat sudah bisa terlaksana.

"Kami melakukan validasi data agar saat proses pembangunan rumah tidak menimbulkan persoalan," ujarnya.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten TTU juga mengalokasikan dana Rp650 juta dari APBD sebagai dana pendamping dalam penanganan bagi korban Seroja.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022