Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru antikorupsi kepada jajaran PT PLN (Persero) sebagai simbol agar tepat berkomitmen dalam pencegahan korupsi di sektor usaha.

"Rompi ini adalah simbol komitmen kami. Jadi, kami sudah bekerja sama selama dua tahun kami intens dan dalam proses ini memang dalam pencegahan korupsi tidak bisa hanya satu malam tetapi ini adalah kerja yang kontinu. Untuk itu, rompi ini adalah simbol buat kami," kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo saat jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta sebagaimana dipantau dari YouTube KPK RI, Selasa.

KPK berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk memberdayakan dunia usaha yang antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas. Terkait hal itu, KPK menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dunia usaha antikorupsi yang diselenggarakan secara "hybrid" dari Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menyematkan rompi biru tersebut kepada Dirut PT PLN. Pada bagian kiri atas rompi tersebut terdapat logo PLN dan di sebelah kanan atas terdapat tulisan "Berani Jujur Hebat".

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan penyematan rompi tersebut adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha.

Baca juga: KPK usut dugaan penyembunyian aset bupati Probolinggo nonaktif

Baca juga: KPK kawal tata kelola ekspor-impor komoditas cegah korupsi


"Sehingga ini adalah awal yang baik di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi, untuk itu kami ucapkan terima kasih," ujar Darmawan.

Sementara itu, Ghufron mengharapkan kolaborasi dengan PLN tidak hanya berhenti pada saat bimtek tersebut.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau 'konpers' (konferensi pers KPK) yang rompi-nya rompi oranye (jingga) kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal-nya rompi oranye," tutur Ghufron.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa PLN menjadi BUMN pertama yang diberikan rompi tersebut.

"Ini kami harapkan sebagai bentuk komitmen PT PLN untuk turut mencegah korupsi sekaligus rompi ini nantinya digunakan seluruh personil PLN dalam bertugas baik itu di kantor maupun di lapangan," ujar Wawan.

Penggunaan rompi itu, kata dia, juga menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk tidak melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.

"Termasuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat karena tidak hanya para petugas saja yang harus diberikan pendidikan antikorupsi, tetapi sekaligus masyarakat juga diberi pelajaran agar tidak melakukan gratifikasi, tidak memberikan tip, tidak memberikan sesuatu kepada petugas PLN di lapangan," ujar Wawan.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022