Ya, uang palsu selama 2022 sampai dengan April 2022 ini kami masih menemukan sebanyak 227 lembar
Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 227 lembar uang palsu beredar di daerah tersebut hingga April 2022.

"Ya, uang palsu selama 2022 sampai dengan April 2022 ini kami masih menemukan sebanyak 227 lembar," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan ratusan lembar uang palsu yang ditemukan dalam kurun waktu empat bulan terakhir yang rata-rata uang pecahan ratusan ribu, meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 211 lembar.

"Temuan uang palsu 2018 dan 2019 sudah dimusnahkan awal Januari 2020, sedangkan temuan uang palsu tahun 2020-2021 sudah diserahkan ke Polda Sultra," ujar dia.

Dikatakannya, peredaran uang palsu itu dapat ditekan jika masyarakat terus menggunakan transaksi secara digital, salah satunya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran non tunai.

Selain itu, upaya menekan peredaran uang palsu dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Ia menambahkan, dalam menekan peredaran uang palsu dan uang tidak layak edar, BI Sultra rutin melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah pada berbagai ajang internal maupun kegiatan kolaborasi dengan eksternal secara gencar, konsisten dan berkala.

"Tercatat selama Januari sampai Mei tahun 2022 ini pelaksanaan sosialisasi tersebut telah kami lakukan 14 kali," kata Aryo.

Baca juga: BI ingatkan warga waspadai potensi peredaran uang palsu

Baca juga: BI: Temuan uang palsu turun, seiring naiknya transaksi digitalisasi


 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022