Kita rekomendasikan dan mendesak SK 188 itu agar segera dicabut"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, Bupati Bima Ferry Zulkarnain diduga bertanggungjawab terkait penerbitan surat keputusan yang memicu peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, Sabtu (24/12).

"Tuntutan pencabutan SK Bupati terjadi pada awal Februari 2011, tidak mendapat tanggapan dari Bupati, sehingga aksi demo melampiaskan emosi dan kekesalan dengan melakukan pembakaran kantor Camat Lambu, rumah dinas Camat dan beberapa mobil dan motor," kata Ketua Tim Investigasi Kasus Bima, yang juga anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, di Jakarta, Selasa.

Ridha menyatakan, berdasarkan keterangan warga, keberadaan PT Sumber Mineral Nusantara yang diberi izin Bupati Bima untuk eksplorasi mineral logam emas dan mineral dikhawatirkan merusak sawah, ladang, sumber mata air, dan pemukiman warga.

Izin bupati itu berlaku lima tahun dengan luas eksplorasi 24.980 hektare di Kecamatan Sape, Lambu dan Langgudu.

Komnas HAM mendesak Bupati Bima segera mencabut Surat Keputusan (SK) bernomor 188/45/357/004/2010 tertanggal 28 April 2010 itu.

"Kita rekomendasikan dan mendesak SK 188 itu agar segera dicabut, karena berawal dari SK itu peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape bisa terjadi," ujarnya.

Menurut Ridha, Bupati Bima seharusnya berunding dulu dengan masyarakat dan DPRD sebelum mengeluarkan izin eksplorasi tambang, sebaliknya tuntutan warga Bima adalah sangat wajar karena mereka memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara.

Bupati Bima juga harus memberikan jaminan dan kepastian santunan kepada para korban dan keluarga korban meninggal dunia atau luka-luka serta harus menanggung semua biaya rumah sakit dan perawatan bagi semua korban.

"Mereka juga harus melakukan rekonsiliasi dengan warga dan segera membangun kembali kantor-kantor yang rusak pascainsiden bentrokan itu," katanya

Ridha juga menyebut Kapolda Nusa Tenggara Barat diduga bertanggungjawab secara umum sehubungan dengan terjadinya kekerasan oleh aparat. Begitu pula Kapolresta Bima.(*)

S037/S024

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012