Makassar (ANTARA) - Koalisi Stop Perkawinan Anak (KSPA) Sulawesi Selatan menyikapi serius peristiwa perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Wajo dan viral di media sosial dengan membentuk tim kerja dalam mengawal dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar Warida Syafie sebagai salah satu anggota KSPA Sulsel di Makassar, Rabu, menyatakan kasus pernikahan anak yang terjadi di Wajo merupakan tamparan bagi pemerhati anak dalam upaya pencegahan pernikahan di usia anak.

Maka pantauan bagi yang telah menikah akan terus dilakukan guna memperoleh pengetahuan terkait kesehatan reproduksi. Selain itu, segera dilakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak bisa terjadi di daerah itu.

“Sebenarnya ini tamparan buat kita semua. Karena peristiwanya sudah terjadi, yang bisa kita lakukan untuk kasus Wajo ini adalah memastikan anak-anak ini tetap dalam pantauan koalisi dan memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada keduanya termasuk keluarganya,” ujar Warida Syafie.

Baca juga: Kemen PPPA: Penegakan hukum bisa dilakukan tangani perkawinan anak

Baca juga: Hoaks! Pernikahan massal pria dewasa dengan anak perempuan


Peristiwa perkawinan anak di Kabupaten Wajo menjadi viral setelah video pernikahan pasangan MF (15) dan NS (16) diunggah tamu undangan di media sosial dan dikomentari ratusan netizen.

Perkawinan anak yang terjadi di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Ahad, 22 Mei 2022 itu, mendapat perhatian serius sejumlah NGO yang tergabung dalam Koalisi Stop Perkawinan Anak.

Pada Rabu 1 Juni 2022, Koalisi Stop Perkawinan Anak melakukan pertemuan rutin dan menyebut peristiwa tersebut merupakan kasus luar biasa.

Sejumlah langkah strategis telah disusun KSPA, Warida menyebutkan saat ini tim kerja mulai bergerak dan melalukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk penjangkauan terhadap anak-anak dan keluarganya di Wajo.

Koalisi Stop Kawin Anak akan melakukan pertemuan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Forum Komunikasi (FORKOM) PPA.

Selain itu, juga akan melakukan kunjungan ke pemerintah daerah Kabupaten Wajo terkait dengan langkah kongkrit untuk perlindungan bagi anak.

KSPA Sulsel tidak lupa meminta media tidak mengeksploitasi anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak ini.

“Saya kira media paham soal kode etik jurnalistik dan bagaimana pemberitaan yang ramah anak,” kata Andi Yudha Yunus sebagai salah satu pemerhati anak yang juga menjadi anggota Koalisi Stop Perkawinan Anak.

Diharapkan tidak ada lagi kasus perkawinan anak yang terjadi di Sulsel dan masyarakat bisa terlibat aktif melakukan pencegahan mulai dari tingkat dusun, desa, sampai kabupaten dan provinsi.*

Baca juga: Pemprov Sulteng ajak multi pihak kerja sama tekan pernikahan dini

Baca juga: Upaya Sulteng kurangi kasus nikah dini

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022