Kuala Lumpur (ANTARA News) - Enam nelayan asal Desa Paluh Sibaji, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditangkap oleh pihak Malaysia beberapa bulan lalu dengan tuduhan memasuki wilayah perairan Malaysia telah dibebaskan dari penjara Tapak, negara bagian Perak.

"Kini mereka sedang diuruskan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) untuk dipulangkan ke tanah air besok (Jumat,6/1)," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Propinsi Sumut, Parlindungan Purba, saat berada di Kuala Lumpur, Kamis, untuk menjemput para nelayan tersebut.

Keenam nelayan yang dipulangkan tersebut adalah Iskandar, Hasan Basri, Adi Afrizal, Haryanto Simbolon, Khairi Fadli dan Mukhlis.

Menurut dia, sebenarnya masih terdapat enam orang lagi yang belum bisa dipulangkan. Dua diantaranya sudah diketahui keberadaannya di Penjara Sungai Petani, Kedah, tapi sisa empat orang lainnya belum diketahui dimana keberadaannya.

"Untuk yang belum pulang tersebut, kami juga akan terus melakukan upaya agar mereka bisa secepatnya pulang ke kampung halamannya lagi," ungkap Parlindungan yang berharap dengan adanya kasus ini pemerintah Indonesia dan Malaysia duduk bersama guna menyelesaikan masalah tapal batas perairan ini.

Keempat orang yang belum diketahui dimana keberadaannya adalah Lukman, Alwatan, Hendra dan Irhandudin.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Deli Serdang, Rakhmad Syah menjelaskan kejadian penangkapan para nelayan tersebut yaitu pada tanggal 13 Agustus 2011 dan diberitakan bahwa ada 13 orang nelayan yang tergabung dalam HNSI Deli Serdang itu ditangkap oleh pihak Malaysia.

Dari laporan yang diterima, ke-13 nelayan tersebut ditangkap karena telah memasuki wilayah perairan Malaysia.

Namun ironisnya, pada bulan Nopember lalu diberitakan, satu dari 13 nelayan tersebut ada yang meninggal dunia yaitu Ahmad Zailani yang kemudian jenazahnya dibawa ke kampung halamannya untuk disemayamkan di sana.

Sementara itu, terdengar kabar bahwa para nelayan itu pada tanggal 22 Desember 2011 akan dibebaskan. Tapi setelah ditunggu seminggu belum juga ada kabarnya.

"Kami akhirnya berangkat ke Malaysia untuk mencari kabar sebenarnya mengenai para nelayan tersebut. Namun saat ini juga tidak ada kejelasan mengenai para nelayan tersebut," kata Rakhmad.

Akhirnya, ungkap dia, dengan bantuan pihak DPD yang melakukan komunikasi intensif dengan pihak KBRI di Kuala Lumpur dan bantuan dari Konsul jenderal Malaysia yang ada di Medan akhirnya bisa diperoleh keberadaan nelayan yang sudah selesai masa tahanannya.

"Jadi hari ini kami datang untuk urus kepulangan mereka. Bila SPLP sudah siap, maka besok pagi mereka sudah kembali ke tanah air," kata Rakhmad.

Dikatakannya, pihak HNSI ataupun DPD Sumut akan terus memantau perkembangan keberadaan ke enam nelayan yang belum bisa kembali ke tanah air tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak KBRI KL dan Konsul Malaysia di Medan.

(N004)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012