Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Jumat ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang dan Palem Semi Karawaci
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Jaletreng Serpong
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro
10. Samsat Kelapa dua di Perumahan Dasana Indah Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi Nihil
12. Samling Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di Perumahan Shila Sawangan Cinere

Baca juga: Kamis, ada layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek hari ini
Baca juga: Jumat, pelayanan Samsat Keliling Jadetabek ada di lokasi ini


Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022