Jumlah pagu indikatif 2023 mengalami penurunan sebesar 17,53 persen dibandingkan pagu indikatif 2022
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pagu anggaran 2023  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencapai Rp3,31 triliun atau lebih kecil dari pagu anggaran 2022 yang sebesar Rp4,020 triliun.

"Jumlah pagu indikatif 2023 mengalami penurunan sebesar 17,53 persen dibandingkan pagu indikatif 2022," kata Menparekraf Sanidiaga Uno saat rapat bersama Komisi X DPR dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat.

Saat ini Kemenparekraf mengalami penambahan pencadangan anggaran tahun 2022 sebesar Rp337,63 miliar untuk mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian nasional.

"Kita menghadapi gejolak ekonomi di mana harga kebutuhan pangan dan energi diprediksi akan meningkat secara tajam. Jadi memang ini adalah realitas yang harus kita hadapi bersama," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca juga: Kemenparekraf alihkan anggaran BIP reguler untuk penanganan COVID-19

Meskipun demikian, pihaknya disebut tetap akan berusaha membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kami tetap akan memberikan kinerja dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas," ucap Menparekraf.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong Kemenparekraf menyampaikan peta masalah yang dihadapi oleh sektor parekraf pada tahun 2021 dan 2022 dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sehingga dapat tersusun resume pagu anggaran yang memadai.

"Kami juga mendorong agar Kemenparekraf untuk mempertahankan program-program yang secara langsung dan proaktif dari para pelaku parekraf, program-program pengembangan desa wisata, dan program dalam bentuk stimulus kepada para pelaku parekraf," ujar dia.

Baca juga: Realisasi anggaran Kemenparekraf 2021 capai 95,76 persen

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022