Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, mengungkapkan, isu penundaan tahapan Pemilu 2024 sempat menghambat distribusi anggaran dari pusat untuk berbagai kegiatan yang direncanakan dilaksanakan di provinsi kepulauan itu.

"Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu tidak masuk dalam ranah isu rencana penundaan tahapan pemilu, namun perlu mencermati kebijakan pemerintah terkait persoalan itu sehingga anggaran untuk kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau, contohnya, terhambat," kata dia, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat.

Baca juga: Gugatan hasil Pilkada Kepri tak lanjut ke pembuktian

Mantan wartawan media cetak lokal itu mengemukakan isu penundaan Pemilu 2024 itu sudah mereda sehingga berbagai kegiatan dapat dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau setelah mendapat persetujuan dari pusat.

Kegiatan yang dapat dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau tidak termasuk dalam tahapan pemilu, seperti peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.

"Kami istilahkan kegiatan yang dapat dilaksanakan itu nontahapan. Ini juga baru dapat diselenggarakan setelah usai isu penundaan tahapan pemilu," ujarnya.

Baca juga: Surat suara Pilkada Riau tiba di wilayah terjauh Kepulauan Meranti

Untuk anggaran Pemilu 2024, menurut dia, diatur Badan Pengawas Pemilu karena anggaran bersumber dari APBN, yang penyaluran anggaran disesuaikan keperluan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau dan ketentuan yang berlaku.

"Badan Pengawas Pemilu memiliki pengalaman matang dalam perencanaan anggaran, termasuk yang diperlukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.

Sementara kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada di Kepulauan Riau pada 2024, masih dapat tahap perencanaan. Kebutuhan anggaran pilkada disesuaikan dengan kebijakan yang diambil, salah satunya juga dipengaruhi honor untuk petugas pengawasan di lembaga ad hoc, yang kemungkinan naik.

Baca juga: PNS Kepulauan Riau tidak netral di Pilkada bisa dipecat

"Kami belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan anggaran pengawasan pilkada, karena masih bisa berubah. Salah satunya, honor jajaran Panwascam dan petugas pengawas lapangan yang bakal naik. Ini pengaruhnya sangat besar terhadap anggaran yang dibutuhkan saat pilkada," tuturnya.

Pada Pilkada Kepulauan Riau 2020, dia mengungkapkan anggaran pengawasan pilkada yang diajukan sekitar Rp58 miliar. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menghabiskan anggaran tersebut sekitar Rp49 miliar karena keterbatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Anggaran Pilkada Kepri 2020 capai Rp130 miliar

"Sisa anggaran pengawasan Pilkada Kepulauan Riau 2020 sudah dikembalikan ke kas daerah," katanya.
 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022