literasi jaminan sosial bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan
Jakarta (ANTARA) - Pendidikan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Generasi penerus menjadi tumpuan bagi siapa pun yang saat ini eksis, baik sebagai orang tua, guru, maupun pemimpin lokal, regional, hingga top tingkat nasional.

Kemajuan suatu bangsa tergantung pada upaya mempersiapkan generasi muda atau generasi penerus.

Di sisi lain, jaminan sosial merupakan upaya pemerintah memberi perlindungan kepada pekerja (orang tua) dari risiko kerja, seperti jatuh sakit, kecelakaan, kematian, masa tua dan pensiun, bahkan kini terlindungi dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Semua risiko kerja itu berdampak langsung pada keluarga, anak-anak sebagai penerus keluarga dan penerus bangsa, agar tetap bisa hidup, bersekolah, dan mendapat pendidikan terbaik hingga perguruan tinggi.

Hal inilah yang menggerakkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menggelar webinar di Bogor, Kamis (2/6), yang mengambil tema "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi".

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy menyatakan Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Menjamin

Berangkat semangat tersebut terbitlah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme jaminan sosial dan tabungan dengan prinsip gotong royong.

Baca juga: BPJAMSOSTEK edukasi perusahaan berpotensi nunggak iuran

Implementasi prinsip gotong royong itu, kata Muhadjir, sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental.

Pihaknya juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa diri dan keluarga setiap saat.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen.

Oleh karena itu, Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi, dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian dan lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong serta pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat.

Salah satu cara yang tepat dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.

Menurut dia, kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif, sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan.

Salah satunya, melalui kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.

Baca juga: Inovasi dan kepemimpinan yang kuat bangun jaminan kesehatan andal

Kehadiran negara melalui kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan, seperti Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker, dan Kemenag sangat penting, ujar Abdur Rahman, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem jaminan sosial melalui kurikulum pendidikan.

"Sehingga literasi jaminan sosial bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan,” ucapnya.

Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu.

Diskusi tersebut dengan moderator Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho. Turut hadir dalam webinar itu sekaligus sebagai pemberi pidato penutup, Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal.

Dia berharap, pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar itu dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia di masa mendatang.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan menyatakan dengan terwujudnya sinergi antara pemangku kepentingan  diyakini akan menjadikan pengetahuan sistem jaminan sosial berkembang dan sejak usia dini bagi seluruh calon pekerja atau peserta jaminan sosial di masa yang akan datang.

Dengan menjadi peserta jaminan sosial, khususnya BPJAMSOSTEK, kata dia, mereka menjadi lebih nyaman dalam bekerja, memenuhi kebutuhan keluarga dan memupuk cita-cita anak melalui bangku sekolah dan mewujudkan tujuan bangsa yang adil, makmur, serta mampu setara dengan bangsa lain.

Generasi emas itu akan mewujudkan Indonesia Emas pada saatnya.

Baca juga: Wapres berharap Indonesia betul-betul miliki generasi emas pada 2045
Baca juga: Ketua DPR: Indonesia harus bebas "stunting" untuk cetak generasi emas
Baca juga: Konsep jaminan sosial di Indonesia lampaui standar internasional

Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022