Jayapura (ANTARA) - Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon, menegaskan, tidak ada demonstran yang ditahan polisi, apakah itu di Polresta Jayapura Kota maupun di Polda Papua.

"Tidak ada pendemo tolak daerah otonomi baru (DOB) yang ditangkap dan ditahan," kata dia, di Jayapura, Papua, Jumat petang.

Baca juga: 2.000 Personel TNI-Polri disiagakan antisipasi demo tolak DOB
 
Ia katakan, demonstran yang berupaya berjalan kaki beramai-ramai ke Gedung DPR Provinsi Papua di Jayapura memang dibubarkan namun saat pembubaran itu secara halus sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.
 
Demonstran akhirnya membubarkan diri dan tidak memaksa berjalan kaki beramai-ramai dan tidak ada yang terluka. Banyak berita dan foto yang beredar di sosial media yang tidak benar atau hoax dan sengaja disebarkan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Kapolda Papua: Enam pendemo alami luka tembak dalam aksi anarkis

"Hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya pendemo yang alami luka seperti yang beredar sehingga dipastikan itu hoax," kata dia.
 
Ia bilang, berjalan kaki beramai-ramai itu tidak diberikan ijin, selain bisa mengganggu aktivitas masyarakat juga diprediksi berpotensi anarkhis seperti yang terjadi pada 2019 lalu. "Kejadian pada 2019 lalu menjadi pembelajaran bagi kita semua karena berubah menjadi anarkis hingga menimbulkan korban dan yang terpenting dari pendemo tidak ada yang bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: Kapolda Papua minta kelompok pendukung demo tolak DOB hentikan aksi

Polresta Jayapura Kota akan mengizinkan mereka menyampaikan aspirasinya ke DPRP Papua difasilitasi menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan serta harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. "Namun bila tidak mau maka aparat keamanan akan membubarkan aksi pendemo, apalagi aksi yang mereka lakukan itu tidak semata-mata menolak DOB tapi juga ada agenda lain," kata Mackbon.

Baca juga: Polisi kawal ketat aksi mahasiswa tolak DOB di Manokwari

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022