Jakarta (ANTARA) - Relawan Balad Erick Thohir (Etho) mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir atas dividen jumbo senilai Rp41 triliun yang dibagikan oleh 11 emiten perusahaan pelat merah.
 
Kordinator Nasional Balad Etho Ma’ruf Mutaqin mengatakan setoran jumbo tersebut merupakan pertanda bahwa mantan Presiden Inter Milan itu telah membuktikan ‘sentuhan emasnya’ di Kementerian BUMN, "Transformasi BUMN adalah agenda besar karena butuh keberanian dan strategi khusus meniupkan perubahan di tengah zona nyaman," kata Ma'ruf di Jakarta, Jumat.
 
Sebanyak 11 emiten pelat merah tersebut terdiri dari sejumlah sektor bisnis, seperti perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan.
 
Ma’ruf menyampaikan bahwa agenda besar transformasi BUMN yang dilakukan Erick Thohir digerakkan di tengah pandemi COVID-19 yang tengah melanda. Jadi, posisinya antara melakukan transformasi dan meminimalkan dampak pandemi COVID-19.
 
"Menteri BUMN telah menyiapkan tujuh agenda besar untuk melakukan transformasi. Namun, di sisi lain juga mesti meminimalkan dampak pandemi virus korona yang tengah melanda," ujar praktisi ekonomi digital tersebut.
 
Lebih lanjut Ma'ruf juga mengapresiasi kemampuan Erick yang melakukan restrukturisasi bisnis BUMN agar fokus pada bisnis inti karena selama ini sulit sekali membedakan mana BUMN yang bertugas membukukan laba atau mana yang punya tugas public service obligation (PSO).
 
"Di era Erick, semua itu dibereskan tak ada lagi perusahaan yang dibiarkan keluar jalur," ucapnya.
 
Hal lain yang menurut Ma’ruf juga patut diapresiasi adalah kemampuan Erick Thohir dalam mengkomunikasikan semua agenda besarnya tersebut kepada seluruh insan BUMN ala milenial karena sadar bahwa karyawan perusahaan merah hampir 65 persen merupakan milenial.
 
"Ini yang luar biasa sebetulnya karena sadar mayoritas pegawainya milenial, Erick Thohir tidak memaksakan cara komunikasi gaya kolonial. Dia rela menyempatkan waktunya cuma buat belajar TikTok, hasilnya bisa dilihat bagaimana akun TikTok-nya berkembang pesat," pungkas Ma’ruf.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022