Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi selama sepekan namun masih menarik untuk disimak, mulai dari Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendirikan rumah keadilan restoratif atau "restorative justice", hingga Interpol terbitkan Yellow Notice dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Wali Kota Banjarmasin bangga kotanya punya rumah "restorative justice"

Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina menyatakan bangga kotanya memiliki rumah keadilan restoratif atau "restorative justice" yang berada di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Selengkapnya di sini:

2. Pengelola KM Ladang Pertiwi 2 tiba di Makassar jalani pemeriksaan

Pengelola KM Ladang Pertiwi 2 yang selamat usai kapalnya tenggelam di perairan Selat Makassar, dijemput Kapal Negara (KN) SAR Kamajaya di Pulau Pamantauang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), akhirnya tiba di pelabuhan peti kemas di wilayah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/5) malam.

Selengkapnya di sini:

3. Polisi selidiki ambruknya wahana permainan pasar malam di Semarang

Polisi menyelidiki peristiwa ambruknya wahana permainan "ontang anting" pasar malam di Jalan Jolotundo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/6) malam.

Selengkapnya di sini:

4. Ketum IKAPI: Sering ada sengketa penyitaan dengan Bareskrim Polri

Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) Oscar Sagita mengungkapkan bahwa sering terjadi sengketa antara pihak kurator dengan Bareskrim Polri terkait dengan penyitaan.

Selengkapnya di sini:

5. Interpol terbitkan "Yellow Notice" pencarian putra Ridwan Kamil

Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Sungai Aar, Swiss.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022