Jakarta (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali mengidentifikasi satu korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02 seorang wanita bernama Rahama.

"Teridentifikasi melalui data primer, yaitu gigi geligi, sidik jari, dan data sekunder berupa properti," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berusia sekitar 70-75 tahun.

Baca juga: Pencarian korban KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar dibagi 4 sektor

"Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep," katanya.

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, katanya, maka total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang berhasil teridentifikasi. Sebelumnya, kepolisian berhasil mengidentifikasi seorang korban bernama Sitti Hajrah dan korban kedua bernama Asni.

"Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang," ujarnya.

Baca juga: Hari ketujuh, satu jenazah korban KM Ladang Pertiwi ditemukan

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022, sekitar 10 nautical mill (nm) di Selat Makassar.

KM Ladang Pertiwi mengalami kecelakaan setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, pada Rabu (11/5).

Baca juga: Basarnas Sulsel perluas pencarian korban KM Ladang Pertiwi tenggelam

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Polisi sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022