Batam (ANTARA) - Pemprov Kepri tetap lakukan pemeriksaan ketat untuk hewan ternak yang masuk meski wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Kepulauan Riau masih belum ada untuk antisipasi penularan.

“Sejauh ini belum ada laporan temuan (PMK), tetapi untuk pengiriman dari luar Kepri tetap harus dikarantina 14 hari dan harus tetap di Polymerase Chain Reaction (PCR) dan sampai di pelabuhan setempat mengikuti aturan yang ada,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Sedangkan untuk pasokan hewan ternak sapi di beberapa daerah di Kepri yang masih kekurangan, Rika menyebutkan bahwa masih tetap mengirim dari daerah surplus seperti Natuna, Anambas dan Bintan.

“Dari Anambas sudah ada yang masuk ke kota Tanjungpinang melalui kapal laut, dari Natuna juga akan ada pengiriman ke kota Tanjungpinang sebanyak lebih kurang 127 ekor,” katanya.

Baca juga: Pemprov Kepri larang pemesanan hewan ternak dari daerah wabah PMK

Baca juga: Polda Kepri bentuk Satgas Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku


Sedangkan untuk kekurangannya, Pemprov Kepri sudah bisa mengambil hewan ternak sapi dari Lampung Tengah.

“Yang dari Lampung Tengah itu melalui keberangkatan langsung menggunakan kapal, tidak melalui Kuala Tungkal, Jambi, karena di sana masih zona merah,” ucapnya.

Diberitakan, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak sapi di beberapa wilayah Kepri, Pemprov Kepri akan dipasok melalui daerah yang masih surplus seperti Natuna, Anambas dan Bintan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi daerah yang memiliki jumlah sapi berlebih diminta untuk mendistribusikan ke kabupaten kota yang kekurangan, agar kebutuhan tercukupi.*

Baca juga: DKPP Sumenep temukan 17 ekor sapi sakit bergejala seperti PMK

Baca juga: 33 ekor sapi di Riau diserang penyakit mulut dan kuku


Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022