meletakkan fondasi pembangunan lingkungan hidup berdasarkan prinsip sustainability
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Winarni Monoarfa, mengatakan Indonesia terus memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dengan menetapkan penyerapan bersih (net sink) karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain pada 2030.  

"Di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri," ujar Winarni Monoarfa dalam pembukaan Indonesia Climate Change Expo and Forum 2022 di Jakarta, Senin

Menurutnya, langkah itu diambil Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target nasional yaitu 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Berbicara di acara dalam rangka rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Winarni memberikan contoh penetapan Indonesia Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030 sebagai bukti langkah maju upaya pengendalian perubahan iklim.

Baca juga: Perubahan iklim dan bencana hidrologi ancam lingkungan hidup
Baca juga: T20: Butuh investasi 125 triliun dolar AS untuk capai emisi nol bersih

Penetapan target penyerapan bersih sektor kehutanan itu telah diresmikan dengan keluarnya Keputusan Menteri LHK Nomor 168 tentang FoLU Net Sink 2030 yang diteken Menteri LHK Siti Nurbaya pada 24 Februari 2022.

Penyerapan itu dicapai, jelas Winarni, dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan hutan lestari serta tata kelola lingkungan dan karbon.

"Meski tantangannya cukup berat tapi kita akan terus bekerja meletakkan fondasi pembangunan lingkungan hidup berdasarkan prinsip sustainability yang telah menjadi tuntutan masyarakat atau publik dalam upaya pembangunan sosial ekonomi," katanya.

Baca juga: Menteri LHK: RI bergerak perkuat kebijakan iklim dan implementasinya

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022